Pengerjaan U-Ditch di Desa Deru Disorot, Diduga Dasaran Kurang Padat dan Ketebalan Pedel Dikurangi

aksesadim01
IMG 20260907 WA0117

Kampungberita.com/BOJONEGORO — Pengerjaan pemasangan U-Ditch di Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa terlebih dahulu memastikan dasar atau landasan dalam kondisi cukup padat dan sesuai standar teknis.

Selain persoalan pemadatan, ketebalan material pedel yang digunakan sebagai lantai dasar U-Ditch juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini berpotensi mengurangi kekuatan dan kestabilan konstruksi dalam jangka panjang.

Dasaran yang kurang padat serta lapisan pedel yang diduga lebih tipis dari spesifikasi dapat meningkatkan risiko U-Ditch mengalami penurunan, pergeseran, maupun kerusakan ketika menerima beban dan tekanan tanah. Namun, untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan dan pengukuran langsung di lapangan oleh pihak yang berkompeten.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait tahapan persiapan dasar, pemadatan, hingga ketebalan pedel sebelum U-Ditch dipasang.

Masyarakat berharap pihak pelaksana maupun Pemerintah Desa Deru dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut. Termasuk memastikan apakah pemasangan U-Ditch telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, serta spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan.

Dinas atau instansi terkait juga diharapkan melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan volume, ketebalan material, kualitas pekerjaan, serta penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan ketentuan.

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai kurangnya pemadatan dasar dan pengurangan ketebalan pedel tersebut masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi teknis di lapangan. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak terkait.

(Pewarta: Sunarya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *