Hukrim  

Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C di Wilayah Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Publik Desak Aparat Bertindak

aksesadim01
File 00000000ded471faa7d2426ad5288b85

 

Kampungberita.com Tuban 11/4/2026 – Aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, kembali menuai sorotan publik. Kegiatan yang diduga belum mengantongi izin resmi tersebut dilaporkan masih berlangsung tanpa hambatan, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan aspek keselamatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tambang yang disebut-sebut terkait dengan seorang bernama Mungkono itu telah lama beroperasi. Namun, hingga kini legalitas perizinannya masih dipertanyakan.

“Sudah cukup lama berjalan. Setahu kami izinnya belum jelas. Kami khawatir dampaknya ke jalan, debu, dan lingkungan sekitar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain dugaan persoalan perizinan, aktivitas tambang tersebut juga dikabarkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat. Jika informasi ini benar, penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan usaha skala industri dapat berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

Kondisi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka menilai, selain berisiko merusak lingkungan, aktivitas yang tidak sesuai aturan juga dapat mencederai rasa keadilan, khususnya terkait distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan langkah aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Tuban, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan tindakan tegas atas dugaan tersebut.

Masyarakat mendesak agar aparat segera melakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan tidak ada aktivitas usaha yang berjalan di luar aturan.

Sementara itu, pihak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi dengan mengirimkan tautan pemberitaan terkait dugaan tambang tanpa izin tersebut kepada salah satu anggota Polres Tuban serta Polda Jawa Timur. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan maupun langkah konkret dari pihak yang dihubungi.

Belum adanya respons tersebut menimbulkan persepsi di tengah masyarakat seolah-olah terjadi pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Meski demikian, publik tetap berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah objektif, transparan, dan profesional dalam menindaklanjuti informasi yang beredar.

Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.