kampungberita.com Samarinda – Komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pers di Kalimantan Timur mendapat dukungan penuh dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur, Kamis (9/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, penguatan kompetensi wartawan menjadi salah satu pembahasan utama. Seno Aji menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat, sehingga profesionalisme serta independensi jurnalis harus terus diperkuat.
“Jurnalis harus memiliki kompetensi yang jelas dan terverifikasi. Ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan dapat dipercaya,” tegas Seno Aji.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang kolaborasi bersama PJI Kaltim, termasuk dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna meningkatkan kapasitas dan kualitas insan pers di daerah.
Ketua PJI Kalimantan Timur, Jerison Togelang, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa PJI tidak hanya hadir sebagai organisasi profesi, tetapi juga berkomitmen memberikan kontribusi konkret terhadap perkembangan dunia jurnalistik.
Menurutnya, PJI Kaltim siap terlibat aktif dalam penyelenggaraan UKW, peningkatan kapasitas wartawan, serta mendorong terciptanya pemberitaan yang berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, khususnya dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kami ingin PJI benar-benar memberi manfaat luas, termasuk ikut mendorong publikasi capaian positif pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Jerison.
Sementara itu, Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menambahkan bahwa organisasinya menerapkan standar ketat dalam proses perekrutan anggota. Setiap anggota diwajibkan berasal dari perusahaan media berbadan hukum serta tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Komitmen terhadap profesionalisme juga ditegaskan Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Ia menyampaikan bahwa PJI berdiri dan berjalan berdasarkan regulasi yang berlaku di dunia pers nasional.
“PJI berdiri di atas regulasi. Kami menjunjung tinggi Undang-Undang Pers serta seluruh ketentuan Dewan Pers,” tegas Hartanto.
Hartanto menjelaskan, PJI merupakan organisasi yang telah berdiri sejak era reformasi tahun 1998 dan telah mendapat pengakuan Dewan Pers melalui surat resmi pada 2017. Bahkan, PJI disebut turut berkontribusi dalam penyusunan Kode Etik Wartawan Indonesia yang menjadi cikal bakal Kode Etik Jurnalistik saat ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga kini PJI telah sembilan kali menyelenggarakan UKW bekerja sama dengan lembaga pelaksana tersertifikasi Dewan Pers, dengan pembiayaan mandiri tanpa bergantung pada anggaran pemerintah.
“Kehadiran pimpinan Dewan Pers dalam berbagai kegiatan PJI menjadi bukti nyata eksistensi dan keseriusan kami menjaga profesionalisme jurnalistik,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Hartanto menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap pengembangan kompetensi wartawan di daerah.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Seno Aji atas komitmen dan dukungannya dalam memfasilitasi UKW bagi anggota PJI Kaltim,” pungkasnya.




