kampungberita.com/BOJONEGORO – Hasil ujian seleksi perangkat Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, yang digelar Rabu (23/9/2026), menuai sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat. Perhatian tersebut muncul menyusul adanya dugaan kejanggalan terkait perbedaan perolehan nilai antarpeserta yang dinilai cukup mencolok.
Sorotan masyarakat bukan semata terhadap peserta yang memperoleh nilai tertinggi, melainkan lebih pada perlunya transparansi mengenai seluruh tahapan proses seleksi, termasuk mekanisme penyusunan soal, pelaksanaan ujian, pemeriksaan hasil, hingga penetapan peserta yang dinyatakan memperoleh nilai tertinggi.
Seorang tokoh masyarakat Desa Pejok berinisial M, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menyampaikan pandangannya melalui WhatsApp, Kamis (24/9/2026).
Menurut M, terdapat dugaan kejanggalan yang perlu dijelaskan kepada masyarakat karena selisih nilai antara peserta dengan perolehan tertinggi dan peserta lainnya cukup besar.
“Secara umum ada yang janggal dan menurut saya perlu dijelaskan. Saya menduga ada persoalan dalam proses penentuan hasil sehingga perlu transparansi,” ujar M.

M berharap pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum apabila terdapat laporan resmi, dapat melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses seleksi.
Menurutnya, proses pengisian perangkat desa semestinya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyinggung adanya dugaan hubungan keluarga atau kedekatan dengan pihak tertentu yang disebut-sebut menjadi perhatian masyarakat dalam proses seleksi perangkat desa.
“Kalau ada peserta yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat desa, menurut saya justru harus semakin transparan agar tidak menimbulkan dugaan atau prasangka di masyarakat,” katanya.
M juga menyebut salah satu peserta yang memperoleh nilai tertinggi diduga memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa. Namun, informasi tersebut masih merupakan pernyataan narasumber dan belum terverifikasi secara independen.
Perolehan Nilai Peserta
Berdasarkan data hasil ujian yang diperoleh, seleksi perangkat Desa Pejok dibuka untuk dua formasi, yakni Sekretaris Desa dan Kasi Pelayanan.
Untuk formasi Sekretaris Desa, peserta yang mengikuti ujian terdiri dari Brian PN dengan nilai 89, Maeva Fidianti 41, Nur Hida Febriani 35, Hadi Nur Ihsan 38, dan Eko Hariyanto 48.
Sementara pada formasi Kasi Pelayanan, peserta yang mengikuti ujian yakni M. Rizqi Raditya Saputra dengan nilai 53, Melinda Abel Kistanti 53, Lisa Setiyana 41, M. Faktur Rozi 79, serta Rita Ayu Rahmawati 50. Satu peserta, Mulyono, tercatat tidak hadir.
Dari data tersebut, Brian PN memperoleh nilai tertinggi untuk formasi Sekretaris Desa dengan nilai 89. Sedangkan M. Faktur Rozi memperoleh nilai tertinggi untuk formasi Kasi Pelayanan dengan nilai 79.
Selisih nilai pada formasi Sekretaris Desa antara peserta dengan nilai tertinggi dan nilai terendah tercatat mencapai 54 poin. Sementara pada formasi Kasi Pelayanan, selisih antara nilai tertinggi dan terendah mencapai 38 poin.
Perbedaan nilai tersebut menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai proses pelaksanaan seleksi. Namun, besarnya selisih nilai itu sendiri belum dapat menjadi bukti adanya pelanggaran, karena diperlukan pemeriksaan terhadap keseluruhan proses dan dokumen seleksi.
TPPD dan Pemerintah Desa Diminta Terbuka
Ujian seleksi perangkat Desa Pejok dilaksanakan di gedung MTsN Kepohbaru pada Rabu (23/9/2026) pagi dan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaksanaan seleksi dilakukan oleh Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD) Pejok.
Sejumlah pihak berharap TPPD maupun Pemerintah Desa Pejok dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme seleksi, termasuk dasar penilaian dan tahapan penetapan peserta yang memperoleh nilai tertinggi.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat sekaligus mencegah munculnya spekulasi mengenai adanya dugaan keberpihakan, monopoli hasil nilai, maupun dugaan jual beli jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Pejok maupun TPPD mengenai dugaan kejanggalan hasil tes, dugaan keberpihakan, serta dugaan adanya intervensi dalam proses seleksi sebagaimana disampaikan narasumber.
Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih berupa informasi dan pernyataan dari narasumber yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Tidak terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum adanya hasil pemeriksaan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Desa Pejok, TPPD, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
(Red/Tim)












