Kampungberita.com/BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui evaluasi dan penguatan standar pelayanan rumah sakit. Salah satunya dilakukan RSUD Padangan yang tengah menjalani proses reakreditasi sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan aman, profesional, dan berkelanjutan.
Proses reakreditasi RSUD Padangan berlangsung mulai Senin (24/8/2026) secara daring dan dilanjutkan dengan telusur lapangan oleh tim surveyor pada Rabu (26/8/2026). Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek tata kelola serta implementasi standar pelayanan di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD Padangan, dr. Ratih Wulandari, mengatakan akreditasi merupakan bagian penting dalam menjaga konsistensi mutu pelayanan. Akreditasi sebelumnya telah dilakukan pada 2022 dan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, proses penilaian eksternal oleh lembaga independen dilaksanakan secara berkala setiap empat tahun.
“Penilaian lapangan ini memberikan gambaran objektif mengenai tata kelola dan pelayanan kami. Hasil serta masukan dari tim surveyor sangat berharga untuk mendongkrak profesionalisme seluruh tim medis RSUD Padangan,” ujarnya.
Menurut Ratih, proses reakreditasi tidak semata menjadi tahapan pemenuhan administrasi. Lebih dari itu, evaluasi tersebut menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus memperkuat pelayanan yang telah berjalan baik.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang hadir dalam proses tersebut menegaskan bahwa akreditasi harus ditempatkan sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan arah pengembangan RSUD Padangan ke depan.
“Akreditasi ini adalah alat evaluasi agar RSUD Padangan tetap terjaga kualitasnya. Kami memiliki mimpi besar untuk mengembangkan fasilitas ini menjadi pusat rumah sakit modern yang diandalkan masyarakat,” kata Setyo Wahono.
Bupati menilai keberadaan RSUD Padangan memiliki nilai strategis karena berada di kawasan perbatasan Kabupaten Bojonegoro. Posisi tersebut memungkinkan rumah sakit memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat dari wilayah sekitar, sekaligus berpotensi mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Karena itu, pengembangan RSUD Padangan akan dilakukan secara bertahap dan terarah melalui penyusunan master plan. Pengembangan tidak hanya diarahkan pada pembangunan maupun pembenahan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan dan penciptaan lingkungan rumah sakit yang nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan.
Setyo Wahono juga menekankan bahwa kualitas sebuah rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas dan kemegahan bangunan. Faktor sumber daya manusia serta lingkungan kerja yang sehat dan mendukung turut menentukan kualitas pelayanan kepada pasien.
“Rumah sakit yang hebat tidak cuma ditentukan oleh gedung yang megah, tapi juga kualitas dan kenyamanan para karyawannya. Jika lingkungan kerjanya ramah dan mendukung, pelayanan kepada pasien pasti akan jauh lebih maksimal,” tegasnya.
Melalui reakreditasi tersebut, RSUD Padangan diharapkan mampu memperoleh evaluasi yang objektif sekaligus rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan standar pelayanan. Hasil penilaian nantinya menjadi salah satu pijakan dalam mewujudkan RSUD Padangan sebagai pusat layanan kesehatan yang modern, profesional, nyaman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan Bojonegoro.
(Red/Com)












