Kampungberita.com/BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat komitmen dalam memenuhi hak anak sekaligus memastikan perlindungan khusus bagi anak berjalan secara nyata. Salah satu target yang kini dikejar adalah peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari kategori Madya menjadi Nindya pada penilaian 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan dan Persiapan Verifikasi Lapangan (Verlap) Penilaian KLA Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama organisasi perangkat daerah (OPD), lintas sektor, perwakilan anak, serta media di Ruang Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).
Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Achmad Hernowo, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi sementara penilaian KLA Bojonegoro mencapai 729 poin. Nilai tersebut masih akan melalui proses verifikasi untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data pendukung.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Bojonegoro untuk meningkatkan peringkat KLA. Pemkab menargetkan kategori Nindya setelah sebelumnya berada pada kategori Madya.
“Dengan rentang nilai saat ini, target kita pada tahun 2026 adalah naik ke kategori Nindya dari yang sebelumnya kategori Madya. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mempertahankan nilai sekaligus menyempurnakan seluruh data dukung,” ujar Hernowo.
Ia menambahkan, persiapan verifikasi lapangan membutuhkan keterlibatan aktif para pelaksana teknis di masing-masing sektor. Setelah kegiatan penguatan tersebut, pembahasan akan dilanjutkan melalui pertemuan teknis guna memastikan kesiapan seluruh indikator dan bukti pendukung.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu OPD.
Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.
“Target kita bukan sekadar naik ke kategori Nindya di atas kertas, tetapi yang terpenting adalah menghadirkan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara nyata di lapangan. Seluruh OPD diharapkan dapat menyajikan bukti dukung yang valid, responsif, dan terpadu,” tegasnya.
Machmuddin juga mengingatkan adanya perbedaan proses dan hasil pada setiap tahapan penilaian, mulai dari penilaian mandiri, evaluasi administrasi hingga verifikasi lapangan. Karena itu, kesiapan data dan implementasi program menjadi bagian penting dalam menghadapi tahapan penilaian berikutnya.
Fasilitator Provinsi Jawa Timur, Nanang Abdul Chanan, menjelaskan bahwa verifikasi tersebut merupakan tahapan akhir dalam rangkaian evaluasi KLA untuk melihat sejauh mana kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak telah diterapkan.
Nanang menekankan bahwa evaluasi KLA seharusnya tidak dipandang sebagai beban administratif, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi anak.
“Evaluasi bukan sebagai beban tapi ini berkelanjutan. Bagaimana anak-anak menikmati kehidupan, mengisi waktu luang, pendidikan, serta membangun kesehatan,” ujarnya.
Dengan penguatan koordinasi lintas sektor dan penyempurnaan data pendukung, Pemkab Bojonegoro optimistis mampu memenuhi indikator penilaian secara maksimal. Lebih dari sekadar mengejar peningkatan predikat, upaya tersebut diarahkan untuk memastikan anak-anak di Bojonegoro memperoleh hak, perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta lingkungan tumbuh kembang yang aman dan layak.
(Red/Com)












