Cegah Kebakaran Hutan dan Pencurian Kayu, Polsek Grabagan Bersama Perhutani Intensifkan Patroli di Kawasan Hutan Gesikan

aksesadim01
IMG 20261023 WA0005

Kampungberita.com/TUBAN – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta tindak pidana pencurian kayu (curyuti), Polsek Grabagan bersama jajaran Perhutani melaksanakan patroli gabungan di kawasan hutan Gesikan dan lahan wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Kamis (23/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan kawasan hutan, mencegah potensi tindak kriminal, sekaligus mengantisipasi kebakaran yang rawan terjadi saat musim kemarau dengan kondisi cuaca panas dan banyaknya daun kering yang mudah terbakar.

 

Patroli tersebut dipimpin Kapolsek Grabagan, IPTU Eko Sulistiono, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Grabagan dan petugas Perhutani yang bertugas di wilayah setempat.

 

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi IPTU Eko Sulistiono, S.H. selaku Kapolsek Grabagan; Aiptu Yudha A. selaku Ps. Kanit Provos; Aipda Arif T.W. selaku Ps. Kanit Reskrim; serta Aipda Nugroho Eko selaku Ps. Kanit Intelkam Polsek Grabagan.

 

Sementara dari unsur Perhutani, patroli diikuti Warsono selaku Mantri KRPH Gesikan, Sumarwan selaku petugas Polter RPH Gesikan, serta Edi D. dan Suyartin selaku karyawan KPH Tuban.

 

Kapolsek Grabagan, IPTU Eko Sulistiono, S.H., saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa patroli gabungan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan maupun pencurian kayu di wilayah Kecamatan Grabagan.

 

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan serta curyuti, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban,” jelasnya.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Kondisi cuaca yang panas, ditambah tumpukan daun kering di kawasan hutan, dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila terdapat sumber api yang tidak terkendali.

 

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah, dedaunan kering, maupun material lainnya secara sembarangan, khususnya di sekitar kawasan hutan yang dikelola Perhutani.

 

Menurutnya, upaya pencegahan kebakaran hutan tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian dan petugas Perhutani, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

 

“Alhamdulillah, kegiatan patroli berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Masyarakat juga menunjukkan antusiasme untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran,” pungkasnya.

 

Melalui patroli gabungan ini, Polsek Grabagan bersama Perhutani berharap pengawasan kawasan hutan semakin optimal, potensi kebakaran dapat ditekan, serta tindak pencurian kayu dapat dicegah sejak dini.

 

Sinergi antara aparat keamanan, petugas kehutanan, dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi menjaga kelestarian hutan sekaligus mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

(Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *