Kampungberita.com/BOJONEGORO – Pembangunan jembatan di Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025, menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Sorotan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah pihak mempertanyakan kondisi hasil pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu dicocokkan kembali dengan dokumen perencanaan. Jika terdapat perbedaan antara volume, material maupun konstruksi yang terpasang dengan RAB, maka kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Penggunaan anggaran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur desa pada prinsipnya menuntut adanya transparansi, akuntabilitas dan kesesuaian antara perencanaan dengan realisasi pekerjaan. Terlebih, jembatan merupakan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan mobilitas masyarakat.
Dugaan ketidaksesuaian tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan proyek. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat apakah bangunan secara kasatmata telah berdiri, tetapi juga perlu memastikan volume pekerjaan, kualitas material, ukuran konstruksi serta item pekerjaan lainnya benar-benar sesuai dengan dokumen yang telah ditetapkan.


Kepala Desa Sebut Pekerjaan Sudah Selesai
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Desa Semenpinggir menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut telah selesai dan saat ini tinggal menunggu tahapan selanjutnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut, mengingat di lapangan masih muncul sorotan mengenai dugaan adanya bagian pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan spesifikasi maupun RAB.
Perbedaan persepsi tersebut semestinya dapat dijawab melalui pemeriksaan teknis dan administrasi secara terbuka. Dokumen RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, hingga kondisi fisik bangunan dapat menjadi dasar untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan sesuai kontrak atau perencanaan.
Pengawasan Dipertanyakan
Selain pemerintah desa, perhatian juga tertuju pada fungsi pengawasan instansi terkait. Dinas Pekerjaan Umum maupun Inspektorat Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai sejauh mana pengawasan dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut dilakukan.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan bahwa pekerjaan telah sesuai RAB dan spesifikasi teknis, maka klarifikasi tersebut sekaligus dapat menjawab berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kekurangan volume, ketidaksesuaian material atau pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, maka harus ada langkah sesuai ketentuan untuk memastikan kerugian negara atau keuangan desa tidak terjadi.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan bangunan yang terlihat selesai, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran publik benar-benar diwujudkan dalam pekerjaan yang sesuai perencanaan dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih rinci dari Dinas Pekerjaan Umum maupun Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mengenai hasil pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Kini bola berada di tangan pemerintah desa dan instansi pengawas. Apakah pembangunan jembatan Semenpinggir benar-benar telah sesuai RAB dan spesifikasi teknis, atau masih terdapat pekerjaan yang perlu diperbaiki? Pemeriksaan terbuka menjadi cara paling tepat untuk menjawabnya.
(Pewarta:Sunaryo)












