Kampungberita.com/BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai memantapkan langkah transformasi birokrasi melalui penerapan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mendorong Bojonegoro menjadi salah satu daerah percontohan atau pilot project penerapan manajemen talenta ASN di tingkat nasional.
Dukungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Bojonegoro untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, profesional, transparan, serta mengedepankan kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan jajaran Pemkab Bojonegoro bersama BKN Pusat di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menilai Bojonegoro memiliki potensi besar untuk menjadi daerah percontohan nasional. Menurutnya, kekuatan fiskal daerah dengan APBD berkisar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun, serta jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa, harus diimbangi dengan kualitas aparatur yang mampu menghasilkan kinerja optimal.
Dengan jumlah sekitar 16 ribu ASN, Bojonegoro dinilai memiliki modal sumber daya manusia yang cukup besar untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
Zudan menegaskan, besarnya kapasitas anggaran dan jumlah aparatur harus sejalan dengan kemampuan pemerintah dalam menciptakan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kapasitas daerah yang besar harus diimbangi oleh kapasitas ASN yang besar pula. Dengan kekuatan 16 ribu ASN yang dimiliki saat ini, Bojonegoro harus mampu membangun citra daerah (branding) yang kuat, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga mendunia,” tegasnya.
Pengisian Jabatan Berbasis Kompetensi dan Kinerja
Salah satu poin penting dalam penerapan Manajemen Talenta ASN adalah perubahan pola pengelolaan karier dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.
Melalui sistem tersebut, penempatan maupun promosi jabatan akan mengacu pada hasil pemetaan kompetensi, potensi, integritas, serta rekam jejak kinerja masing-masing pegawai.
Dengan demikian, pemerintah memiliki basis data yang lebih terukur untuk mengidentifikasi aparatur yang layak dipersiapkan menduduki posisi strategis. Mekanisme ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem meritokrasi sehingga pengembangan karier ASN semakin objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyambut baik dukungan BKN tersebut. Ia menilai reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada perubahan sistem administrasi, tetapi harus menyentuh pola pikir, budaya kerja, dan orientasi pelayanan seluruh aparatur.
Berbekal pengalamannya selama empat tahun sebagai profesional di bidang pengelolaan sumber daya manusia sektor swasta, Setyo Wahono ingin membangun sistem kepegawaian yang menempatkan kemampuan dan prestasi sebagai pertimbangan utama.
Menurutnya, mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Anggaran Harus Menghasilkan Manfaat Nyata
Selain pembenahan manajemen kepegawaian, Bupati Setyo Wahono juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam mengukur keberhasilan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa tingginya serapan anggaran maupun banyaknya pembangunan infrastruktur tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan. Pemerintah harus mampu memastikan bahwa setiap program yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin lagi berfokus pada berapa panjang jalan yang telah dibangun atau berapa persen anggaran yang habis dibelanjakan. Fokus utama kami saat ini adalah output dan kebermanfaatan nyata dari setiap rupiah anggaran daerah dalam menggerakkan kesejahteraan warga Bojonegoro,” ungkap Setyo Wahono.
Pernyataan tersebut memperlihatkan arah kebijakan Pemkab Bojonegoro yang ingin mengubah orientasi birokrasi, dari sekadar menyelesaikan kegiatan dan memenuhi target administrasi menjadi pemerintahan yang berorientasi pada hasil serta manfaat langsung bagi masyarakat.
Lebih dari 91 Persen ASN Telah Terpetakan
Dari sisi kesiapan, penerapan Manajemen Talenta ASN di Bojonegoro menunjukkan perkembangan signifikan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, menyampaikan bahwa sebanyak 14.643 ASN dari total 16.057 pegawai telah masuk dalam aplikasi Manajemen Talenta.
Angka tersebut setara dengan lebih dari 91 persen dari keseluruhan ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Proses pemetaan menggunakan metode Nine-Box Talent Matrix, yaitu instrumen untuk mengelompokkan pegawai berdasarkan tingkat potensi dan capaian kinerja.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi pegawai dengan potensi pengembangan karier, termasuk aparatur yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan strategis.
Bahkan, sejumlah pejabat administrator telah berada pada kategori tertinggi, yakni Kotak 8 dan Kotak 9. Hasil pemetaan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun perencanaan suksesi atau menyiapkan calon pejabat untuk mengisi posisi yang kosong maupun jabatan yang akan ditinggalkan karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
Reformasi Birokrasi Diharapkan Percepat Target Pembangunan
Pemkab Bojonegoro berharap penerapan Manajemen Talenta tidak hanya berdampak pada pembenahan administrasi kepegawaian, tetapi juga mampu mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dalam tiga tahun mendatang.
Sejumlah prioritas yang menjadi perhatian antara lain menurunkan angka stunting hingga 4 persen, mengentaskan kemiskinan ekstrem, menekan angka pengangguran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui penempatan ASN yang sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan mampu bekerja lebih efektif, terukur, dan bertanggung jawab terhadap pencapaian program.
Dukungan BKN dan kesiapan sistem pemetaan talenta menjadi modal awal bagi Bojonegoro untuk membangun birokrasi yang semakin adaptif dan kompetitif.
Namun, keberhasilan transformasi tersebut nantinya tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan aplikasi maupun pemetaan pegawai. Konsistensi penerapan sistem merit, objektivitas pengambilan keputusan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik akan menjadi tolok ukur penting.
Kini, tantangan Pemkab Bojonegoro adalah membuktikan bahwa reformasi manajemen ASN benar-benar mampu melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Red/tim)












