Kampungberita.com/BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik, terutama dalam upaya meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berlangsung di Pendopo Malowopati, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dan diikuti para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Bojonegoro.
Aktivasi IKD tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap digitalisasi layanan perlindungan sosial melalui aplikasi Perlindungan Sosial (PERLINSOS). Kegiatan juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait registrasi, pemutakhiran, verifikasi, serta autentikasi data secara digital.
Para pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga calon agen PERLINSOS diharapkan dapat berperan sebagai penghubung antara sistem digital pemerintah dengan masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa data kependudukan memiliki peran penting dalam menentukan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, khususnya program intervensi sosial.
Menurutnya, pemanfaatan IKD dapat membantu mempercepat proses pendataan sekaligus memungkinkan informasi kependudukan diperbarui secara lebih cepat sesuai kondisi masyarakat.
“Pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana memotret dan memverifikasi status sosial ekonomi warga secara akurat,” ujar Nurul Azizah.
Ia mencontohkan, perubahan status dalam administrasi kependudukan, seperti ketika seseorang membentuk kartu keluarga baru dan tercatat sebagai kepala keluarga, harus diikuti dengan pembaruan data yang tepat.
Hal tersebut penting agar informasi mengenai identitas, struktur keluarga, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan keadaan di lapangan.
“Data yang akurat adalah kunci utama agar seluruh program dan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan intervensi sosial, bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Pemkab Bojonegoro menilai percepatan pemutakhiran data menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Integrasi data kependudukan dengan sistem perlindungan sosial diharapkan dapat mengurangi potensi ketidaksesuaian data sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, para pendamping sosial juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme registrasi dan pelayanan digital. Mereka diharapkan mampu membantu warga yang masih mengalami kesulitan dalam melakukan aktivasi maupun menggunakan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Digitalisasi data bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akurat, dan responsif.
Dengan semakin terintegrasinya data kependudukan dan data perlindungan sosial, Pemkab Bojonegoro berharap penyaluran bansos maupun berbagai program intervensi pemerintah dapat semakin tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
(Red/prok)












