Lelaku Sulur Wungu, Batik Khas Margomulyo yang Mengangkat Filosofi Luhur Masyarakat Samin

aksesadim01
BR6m15z0OQRY6Wrm

Kampungberita.com/BOJONEGORO — Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, terus menggali dan mengembangkan potensi budaya serta kearifan lokal. Salah satunya melalui pengembangan Batik Lelaku Sulur Wungu, motif batik yang terinspirasi dari tanaman uwi ungu, salah satu tanaman lokal yang tumbuh di wilayah Margomulyo.

 

Batik Lelaku Sulur Wungu merupakan karya Adinda Putri Febri Susanti, warga Desa Margomulyo. Pengembangannya mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Margomulyo bersama mahasiswa KKN PINTAR Unugiri 2026 Kelompok 39. Upaya tersebut tidak sekadar memperkenalkan motif batik baru, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat identitas budaya desa melalui pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

 

Sebelumnya, masyarakat Margomulyo telah mengenal motif Obor Sewu. Kehadiran Lelaku Sulur Wungu menjadi bagian dari upaya memperkaya khazanah batik lokal dengan mengangkat tanaman khas sekaligus filosofi kehidupan masyarakat Samin yang berkembang di kawasan tersebut.

 

Mahasiswa KKN PINTAR Unugiri Kelompok 39, Sandrianto, mengatakan gagasan pencatatan HaKI muncul karena motif tersebut memiliki nilai budaya yang kuat. Selain menggambarkan karakter tanaman uwi ungu, setiap unsur dalam motif Lelaku Sulur Wungu memiliki makna yang berkaitan dengan pitutur luhur masyarakat Samin.

 

“Lelaku Sulur Wungu menggambarkan perjalanan tanaman uwi, mulai dari menanam, merawat, hingga menghasilkan panen. Perjalanan tersebut menjadi simbol kehidupan manusia yang membutuhkan kesabaran, ketekunan dan sikap menerima,” jelasnya.

 

Nama Lelaku Sulur Wungu sendiri menggambarkan perjalanan pertumbuhan tanaman uwi. Sulurnya yang merambat dan terus mencari ruang untuk tumbuh menjadi simbol nilai trokal, yaitu semangat untuk terus berusaha dan tidak mudah menyerah.

 

Sementara itu, ornamen daun menggambarkan pertumbuhan dan keberlangsungan kehidupan. Motif uwi yang dibelah merepresentasikan nilai sabar, mengingat tanaman tersebut membutuhkan waktu dan proses sebelum akhirnya dapat dipanen.

 

Makna lain terlihat pada gambaran hasil panen uwi. Banyak atau sedikitnya hasil yang diperoleh menjadi simbol narimo, yakni kemampuan menerima dan mensyukuri hasil setelah melalui sebuah proses.

 

Motif uwi yang disusun dalam bentuk ceplok menggambarkan umbi yang tumbuh di dalam tanah. Unsur tersebut sekaligus menyiratkan kemampuan untuk bertahan dan beradaptasi dengan lingkungan.

 

Tidak hanya uwi, ornamen rumput yang menjadi motif pendukung juga menyimpan pesan filosofis. Rumput yang mampu tumbuh di berbagai tempat dan hidup berdampingan dengan tanaman lain menggambarkan pitutur Samin “ora iri, drengki, srei, lan dahwen”, yang mengandung ajaran untuk tidak iri, dengki, hasad, maupun menyebarkan fitnah.

 

Dalam proses pengembangan motif sekaligus pengajuan pencatatan HaKI, mahasiswa melakukan berbagai tahapan. Proses diawali dengan observasi langsung terhadap tanaman uwi ungu, dilanjutkan wawancara dengan sesepuh Samin untuk menggali nilai dan filosofi yang berkembang di masyarakat.

 

Selanjutnya, tim menyusun sejumlah alternatif desain, melakukan pemilihan serta revisi motif, memperkuat makna filosofis setiap ornamen, hingga masuk pada tahap produksi.

 

Upaya tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan (HaKI) dilakukan di sela-sela kegiatan Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 80 dan 81 meter dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Dusun Jepang, Kecamatan Margomulyo.

 

Camat Margomulyo, Joko Tri Cahyono, mengapresiasi keterlibatan mahasiswa KKN PINTAR Unugiri dalam menggali dan mengembangkan potensi lokal Desa Margomulyo.

 

Menurutnya, keberadaan mahasiswa KKN di tengah masyarakat diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan program kerja, tetapi mampu meninggalkan kontribusi yang dapat terus dikembangkan oleh masyarakat desa.

 

Ia berharap Batik Lelaku Sulur Wungu dapat menjadi salah satu ikon budaya Margomulyo yang semakin dikenal masyarakat luas.

 

“Harapannya, Batik Lelaku Sulur Wungu ini dapat terus dikembangkan, dikenalkan lebih luas, dan menjadi identitas serta kebanggaan masyarakat Margomulyo,” pungkasnya.

 

Pengembangan Batik Lelaku Sulur Wungu menunjukkan bahwa potensi desa tidak selalu lahir dari sesuatu yang besar. Tanaman lokal, tradisi, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat dapat diolah menjadi karya budaya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi identitas daerah.

 

Dengan adanya pencatatan HaKI, motif tersebut diharapkan memiliki perlindungan hukum sekaligus membuka peluang bagi pengembangan batik lokal Margomulyo agar semakin dikenal, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga lebih luas sebagai bagian dari kekayaan budaya Bojonegoro.

(Red/Com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *