Digitalisasi Data Perlinsos Didorong Percepat Pemutakhiran, Bojonegoro Siapkan Agen Berbasis IKD

aksesadim01
1000408570

Kampungberita.com/BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat sistem perlindungan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Data Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi calon agen Perlinsos yang digelar di Pendopo Malowopati, Senin (24/8/2026).

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Bojonegoro untuk membangun basis data penerima bantuan sosial yang lebih akurat, dinamis, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

 

Pada tahap awal, sosialisasi diikuti sebanyak 214 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta 50 ASN atau Petugas Lapangan Operasional (PLO) Dinas Sosial. Selanjutnya, edukasi dan pendampingan akan diperluas kepada masyarakat, terutama dalam mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

 

Bojonegoro sendiri menjadi salah satu dari 109 kabupaten/kota yang mengikuti perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial pada 2026. Program tersebut menyasar penerima bantuan sosial Program Sembako dan PKH.

 

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa keberhasilan program perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data. Menurutnya, data penerima bantuan tidak boleh berhenti pada pemutakhiran berkala, tetapi harus mampu mengikuti perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara cepat.

 

“Kalau dulu pemutakhiran data butuh waktu, insyaAllah nanti dengan sarana IKD ini akan ada percepatan dalam pemutakhiran data,” ujarnya.

 

Ia menilai pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), maupun petugas Dinas Sosial memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Kedekatan mereka dengan masyarakat memungkinkan adanya pengecekan langsung terhadap kondisi penerima bantuan.

 

Nurul juga mengingatkan agar perubahan administrasi kependudukan tidak langsung disamakan dengan perubahan tingkat kesejahteraan seseorang. Salah satunya ketika sebuah keluarga membentuk Kartu Keluarga (KK) baru.

 

Menurutnya, setiap perubahan data harus dilihat secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kesalahan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.

 

“Ini yang butuh penajaman. Kita ingin data yang baik dan benar, data yang tepat sasaran, dan data yang tidak merugikan mereka yang seharusnya berhak tetapi menjadi tidak berhak,” jelasnya.

 

Ketepatan data, lanjut Nurul, merupakan tanggung jawab bersama. Data yang tidak sesuai kondisi riil berpotensi menimbulkan persoalan, baik ketika bantuan diterima oleh masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria maupun ketika warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat dari program bantuan.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tahapan awal dalam mempersiapkan agen Perlinsos di daerah.

 

Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme Perlinsos berbasis digital, penggunaan portal Perlinsos, proses registrasi dan sanggah, hingga pemanfaatan IKD sebagai sarana pendukung verifikasi dan autentikasi data.

 

“Harapannya Dinas Sosial atau pilar-pilar di Dinas Sosial ini bersama-sama memahami dan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan lanjutan terkait digitalisasi Perlinsos, utamanya pembentukan agen-agen Perlinsos,” terangnya.

 

Agus menjelaskan, agen Perlinsos nantinya tidak sekadar berperan dalam proses administrasi. Mereka juga akan membantu masyarakat melakukan registrasi dan pengajuan sanggah, memberikan edukasi, membantu memahami proses maupun hasil kelayakan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa atau kelurahan, dan pemerintah daerah.

 

Melalui transformasi digital tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap proses pendataan, verifikasi, registrasi, hingga pemutakhiran data perlindungan sosial dapat berlangsung lebih cepat dan transparan.

 

Lebih dari sekadar perubahan sistem administrasi, digitalisasi Perlinsos diharapkan mampu menghadirkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat. Dengan demikian, bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam menetapkan masyarakat yang berhak menerima perlindungan sosial.

(Red/Com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *