KUA-PPAS Perubahan APBD Bojonegoro 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp6,25 Triliun

aksesadim01
IMG 20260826 WA0103

Kampungberita.com/BOJONEGORO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Bojonegoro sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan pemerintah pusat, kondisi fiskal daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.

 

Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,389 triliun. Sementara itu, rencana belanja daerah mencapai Rp6,250 triliun.

 

Besarnya kebutuhan belanja daerah tersebut menunjukkan adanya ruang fiskal yang harus dikelola secara cermat agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.

 

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa perubahan anggaran harus tetap berorientasi pada kesinambungan pembangunan daerah. Penyesuaian APBD diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

 

Di sisi lain, DPRD Bojonegoro memiliki peran penting dalam memastikan proses penganggaran berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan ketepatan sasaran. Fungsi pengawasan juga diperlukan agar besarnya belanja daerah tidak hanya tercermin dalam angka anggaran, tetapi menghasilkan program yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

 

Setelah KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 disepakati, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Perubahan APBD. Seluruh proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan nilai belanja yang mencapai Rp6,25 triliun, publik tentu menaruh perhatian terhadap bagaimana pemerintah daerah mengalokasikan dan merealisasikan anggaran tersebut. Transparansi dalam setiap tahapan menjadi penting agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

(Red/Muk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *