Proyek Drainase Rp308 Juta di Kedungadem Kesongo Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis Pekerjaan

aksesadim01
IMG 20261030 WA0141

Kampungberita.com/BOJONEGORO – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Kedungadem–Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan dengan sejumlah persoalan teknis yang perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

Berdasarkan informasi dan kondisi pekerjaan yang menjadi sorotan, terdapat beberapa dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan saluran drainase tersebut. Di antaranya, pemasangan saluran yang diduga dilakukan tanpa menggunakan bouwplank sebagai alat bantu pengukuran dan pengendalian kelurusan konstruksi.

Selain itu, pekerjaan juga diduga tidak dilengkapi lantai kerja atau rabat beton (lean concrete/LC) 100% sebelum pemasangan konstruksi saluran kemungkinan haya sebagian yang di rabat buat dokumentasi. Kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan gambar teknis, spesifikasi, serta metode kerja yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Sorotan lainnya berkaitan dengan material yang digunakan. Terdapat dugaan material yang tidak memenuhi standar kualitas atau spesifikasi teknis tetap dipasang dalam pekerjaan. Jika dugaan tersebut benar, tentu hal ini patut menjadi perhatian karena kualitas material merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kekuatan, ketahanan, dan umur pemanfaatan bangunan drainase.

Tidak hanya persoalan material, hasil pemasangan saluran juga diduga terlihat kurang rapi. Bahkan, elevasi atau ketinggian saluran tampak tidak seragam, dengan kondisi naik turun pada sejumlah bagian.

IMG 20261030 WA0135

 

 

 

Padahal, dalam pembangunan saluran drainase, ketepatan elevasi merupakan aspek penting untuk memastikan aliran air berjalan sesuai kemiringan yang direncanakan. Apabila elevasi tidak sesuai perencanaan teknis, dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan.

Anggaran Ratusan Juta, Pengawasan Jangan Sekadar Formalitas

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki sejumlah identitas sebagai berikut:

  • Nama proyek: Pembangunan Saluran Drainase Jalan Kedungadem–Kesongo, Kecamatan Kedungadem.
  • Sumber dana: APBD Tahun 2026.
  • Nomor kontrak: 600.2.10.2/39/SPK/DRAIN-PL/APBD/412.203/2026.
  • Tanggal kontrak: 26 Agustus 2026.
  • Nilai anggaran: Rp308.331.000.
  • Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender.
  • Kontraktor pelaksana: CV Bintang Tehnik.
  • Konsultan pengawas: CV Yaman Engineering.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp308.331.000 yang bersumber dari uang rakyat melalui APBD, pelaksanaan proyek semestinya mengedepankan kualitas, ketepatan spesifikasi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bojonegoro diharapkan tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Konsultan pengawas juga perlu dimintai pertanggungjawaban mengenai fungsi pengawasan yang telah dilaksanakan. Sebab, pengawasan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak dan standar teknis.

Masyarakat Berhak Mendapatkan Hasil Pembangunan Berkualitas

Publik tentu tidak menginginkan proyek yang dibiayai menggunakan uang negara hanya mengejar penyelesaian pekerjaan tanpa memperhatikan mutu konstruksi.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana harus diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan teknis dan kontrak yang berlaku. Jangan sampai bangunan yang baru selesai dikerjakan justru mengalami kerusakan dalam waktu singkat dan akhirnya kembali membebani keuangan daerah.

Salah satu warga saat di konfirmasi awak media juga menyebutkan kala tidak ada rabat beton.hanya sebagian saja.

Iya mas,kemarin pas pemasangan tidak di rapat semua langsung di pasang saja.di rapat haya sebagian di awal.ujar salah satu warga yang dekat dengan lokasi proyek,

Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian teknis tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Belum dapat dipastikan apakah seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.

Redaksi berharap DPUPR Kabupaten Bojonegoro, kontraktor pelaksana CV Bintang Tehnik, serta konsultan pengawas CV Yaman Engineering dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan tersebut.

Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Pembangunan bukan sekadar terlihat selesai, tetapi harus menghasilkan konstruksi yang berkualitas, kuat, aman, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *