Kampungberita.com/BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, khususnya usaha karaoke. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan perizinan sekaligus memenuhi aspek keamanan dan kesehatan.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada satu tempat usaha. Seluruh tempat karaoke di wilayah Kabupaten Bojonegoro akan menjadi sasaran pemeriksaan secara bertahap.
Salah satu lokasi yang telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) adalah D’Queen Karaoke, Cafe & Resto, Jumat (28/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap administrasi dan legalitas usaha. Pemerintah daerah memastikan izin operasional yang dimiliki pelaku usaha masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Selain aspek perizinan, pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja pendamping karaoke atau Lady Companion (LC) turut menjadi perhatian. Pemeriksaan dilakukan tenaga kesehatan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya menjaga kesehatan dan memberikan rasa aman bagi pekerja maupun pengunjung.
Nurul Azizah menekankan agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan objektif. Ia juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan harus ditangani secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi setiap individu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Laela Nor Aeny menyampaikan bahwa pengawasan akan dilanjutkan ke sejumlah tempat hiburan lainnya, termasuk kafe yang menjalankan aktivitas usaha sejenis.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran administrasi maupun operasional, pemerintah daerah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi dapat diberikan mulai dari teguran administratif hingga penghentian kegiatan usaha apabila pelanggaran terbukti.
Pemkab Bojonegoro berharap langkah pengawasan tersebut dapat mendorong pelaku usaha hiburan semakin tertib dalam memenuhi perizinan, menjaga standar kesehatan, serta menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab.
Dengan pemeriksaan secara menyeluruh, pemerintah daerah juga ingin memastikan keberadaan tempat hiburan tetap berjalan dalam koridor aturan dan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
(Red)












