Nomor Rangka Mobil Bekas Dipersoalkan, Warga Soko Kembalikan Daihatsu Sigra ke Showroom

aksesadim01
IMG 20260916 WA0022

Kampungberita.com/TUBAN — Transaksi kendaraan bekas kembali menjadi perhatian setelah seorang warga Desa Sandengrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, berinisial B, mengaku menemukan kejanggalan pada mobil Daihatsu Sigra tahun 2016 yang dibelinya dari sebuah showroom kendaraan yang disebut beralamat di Babat, Kabupaten Lamongan.

Mobil berwarna merah dengan nomor polisi B 1498 RYF tersebut diketahui mengalami persoalan setelah dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan servis. Dalam proses pemeriksaan itu, B mengaku menemukan kondisi pada bagian nomor rangka yang secara kasatmata diduga terlihat seperti tempelan.

Temuan tersebut membuat B memilih mengembalikan kendaraan kepada pihak showroom. Keputusan itu diambil lantaran dirinya ingin memastikan terlebih dahulu keabsahan identitas kendaraan sebelum kembali menggunakan atau memiliki mobil tersebut.

Kejanggalan Terungkap Saat Kendaraan Diservis

Menurut keterangan B, persoalan bermula ketika kendaraan diperiksa saat servis. Bagian nomor rangka kemudian menjadi perhatian karena disebut memiliki kondisi yang tidak seperti lazimnya.

B mengaku tidak ingin mengambil risiko apabila persoalan tersebut ternyata berkaitan dengan identitas kendaraan, administrasi, maupun dokumen kepemilikan di kemudian hari.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah B memperoleh informasi bahwa kendaraan yang sebelumnya telah dikembalikan tersebut diduga kembali ditawarkan untuk dijual.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran dari B. Ia berharap kendaraan tersebut tidak kembali berpindah tangan kepada konsumen lain sebelum status dan identitas kendaraan benar-benar dipastikan.

“Kami khawatir kalau sampai ke tangan pembeli, nanti pembeli tersebut yang menanggung akibatnya,” ujar B sebagaimana diberitakan awak media.

Jangan Sampai Konsumen Menjadi Pihak yang Dirugikan

Persoalan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bukan perkara sepele. Kedua identitas tersebut menjadi bagian penting dalam proses pencocokan antara kendaraan secara fisik dengan dokumen serta data registrasinya.

Karena itu, dugaan adanya ketidaksesuaian pada nomor rangka semestinya tidak cukup hanya berdasarkan pemeriksaan kasatmata. Diperlukan pengecekan secara resmi oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah nomor rangka tersebut sesuai dengan identitas kendaraan yang tercantum dalam dokumen.

Dengan demikian, pemberitaan ini tidak menyimpulkan bahwa kendaraan tersebut ilegal ataupun nomor rangkanya palsu. Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan.

Showroom Diharapkan Berikan Klarifikasi

Munculnya persoalan tersebut menjadi momentum penting bagi pelaku usaha kendaraan bekas untuk memberikan informasi secara transparan kepada calon konsumen, terutama mengenai riwayat kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, STNK, BPKB, serta kesesuaian data kendaraan.

Pihak showroom yang disebut sebagai Nana Garage diharapkan memberikan klarifikasi mengenai mobil Daihatsu Sigra merah tahun 2016 dengan nomor polisi B 1498 RYF, termasuk menjelaskan riwayat kendaraan dan kondisi nomor rangka maupun nomor mesinnya.

Klarifikasi dari pihak showroom penting agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Di sisi lain, konsumen yang hendak membeli kendaraan bekas juga perlu lebih berhati-hati. Pemeriksaan fisik kendaraan, pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, serta pengecekan kesesuaian STNK dan BPKB merupakan langkah penting sebelum transaksi dilakukan.

Sebab, dalam transaksi kendaraan bekas, harga murah bukan satu-satunya pertimbangan. Kepastian identitas dan legalitas kendaraan justru harus menjadi prioritas utama agar konsumen tidak menanggung persoalan di kemudian hari.

Pihak terkait yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda dipersilakan memberikan hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Muslikan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *