Kampungberita.com/CEPU,BLORA, JAWA TENGAH – Nasib delapan pekerja harian lepas yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menuai keprihatinan. Pasalnya, para pekerja tersebut mengaku hingga kini belum menerima pelunasan upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan sejak 28 Agustus hingga 5 September 2026.
Berdasarkan keterangan salah satu pekerja, total upah yang menjadi hak delapan orang tersebut mencapai Rp6.931.000. Namun, pembayaran yang telah diterima para pekerja baru berupa bon atau pembayaran sementara sebesar Rp1.500.000. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan upah sebesar Rp5.431.000 yang hingga kini diklaim belum dibayarkan.
Para pekerja menyebut, pihak yang menangani pekerjaan tersebut merupakan pemenang tender atau subkontraktor yang disebut sebagai CV Sejahtera Teknik, beralamat di Jalan Raya Margomulyo, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balen.
Sementara itu, para pekerja mengaku telah berulang kali berupaya meminta kejelasan pembayaran kepada mandor atau pelaksana lapangan bernama Agus. Namun, menurut pengakuan pekerja, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Mereka mengaku hanya menerima janji bahwa pembayaran akan segera diberikan, tanpa kepastian waktu pelunasan.
Salah satu pekerja berinisial ARP mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi yang dialami dirinya bersama rekan-rekannya.

“Awalnya kami bekerja dengan kesepakatan upah harian lepas. Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan, tetapi sampai sekarang hak kami belum dibayar seluruhnya. Kami hanya berharap upah yang menjadi hak kami segera dilunasi,” ujar ARP.
Ia juga mempertanyakan mengapa pekerja kecil justru harus menghadapi ketidakpastian pembayaran, sementara pekerjaan Sekolah Rakyat tersebut merupakan proyek yang dinilai memiliki anggaran cukup besar.
“Proyek Sekolah Rakyat ini bukan pekerjaan kecil dan anggarannya juga bukan sedikit. Tetapi kenapa kami sebagai pekerja justru harus menunggu hak kami sendiri? Kami hanya ingin mendapatkan upah atas tenaga yang sudah kami keluarkan,” keluhnya.
Persoalan ini tentu tidak boleh dianggap sepele. Sebab, upah pekerja merupakan hak yang wajib dipenuhi sesuai kesepakatan kerja. Keterlambatan atau tidak dibayarkannya upah dapat berdampak langsung terhadap kehidupan pekerja dan keluarganya, terlebih bagi mereka yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari hasil bekerja.
Desakan kepada Penanggung Jawab Proyek
Atas kejadian tersebut, para pekerja berharap pihak CV Sejahtera Teknik selaku perusahaan yang disebut menangani pekerjaan tersebut segera menunjukkan tanggung jawab dengan menyelesaikan seluruh kekurangan pembayaran upah sebesar Rp5.431.000.
Pihak pelaksana maupun penanggung jawab proyek Sekolah Rakyat di Cepu, Blora, juga diharapkan tidak menutup mata terhadap persoalan yang dialami para pekerja di lapangan.
Jangan sampai pembangunan fasilitas pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat justru menyisakan persoalan kesejahteraan bagi orang-orang yang turut mengerjakannya.
Apabila benar masih terdapat hak pekerja yang belum dibayarkan, maka penyelesaiannya harus menjadi prioritas. Jangan biarkan para pekerja terus menunggu tanpa kepastian setelah tenaga dan waktu mereka digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Menunggu Klarifikasi dan Tanggung Jawab
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai belum dilunasinya upah tersebut masih berdasarkan keterangan para pekerja. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada CV Sejahtera Teknik, mandor atau pelaksana bernama Agus, serta pihak penanggung jawab proyek Sekolah Rakyat di Cepu, Blora, guna memperoleh penjelasan mengenai penyebab belum dibayarkannya sisa upah tersebut.
Pemberitaan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi pekerja sekaligus kontrol sosial agar hak-hak tenaga kerja mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.
Sebab, pekerja tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya menuntut hak atas keringat dan tenaga yang telah mereka berikan.
(Red/Tim)










