Lpk jatim mendapatkan pengaduan pekerjaan pengurusan perijinan tambang galian c di desa jatisari kecamatan arjasa kabupaten

Yudahs380
Images (4)

Situbondo 25/5/2026 kampungberita.com

Seorang pengusaha asal banyuangi.niko setiawan melakukan pengaduan kepada lembaga pengawas korupsi lpk jatim dpc situbondo.terkaait kepengurusan perijinan tambang galian c.yang ada di desa jatisari kecamatan arjasa.
Kepengurusan perijinan ,yang sudah lama di tangani oleh salah satu konsultan (HQ). asal kabupaten lumajang.kini tidak ada kejelasan kepengurusannya.niko pengusaha asal banyuangi. sudah memberikan keuangan untuk kepengurusan ijin tambang galian c.dan sampai saat ini,tidak ada kejelasan terkait kepengurusan ijin tersebut.sehingga kami mengadukan masalah ini ke lpk jatim dpc situbondo.
Sementara itu misyono selaku ketua lpk jatim dpc situbondo membenarkan terkait pengaduan saudara niko kelembaganya.kami selaku lembaga yang di butuhkan masarakat akan selalu  mendampingi masarakat yang membutuhkan. Terkait masalah yang di hadapi saudara niko tentunya akan kami dalami permaslahan yang ada.dan mengumpulkan bukti bukti apakah di dalam masalah tersebut anda unsur tindak pidana melawan hukum.sehingga klien kami mengalami kerugian.

Pewarta  : supandi