1.549 Pelaku Usaha Bojonegoro Masuk Daftar Calon Penerima Bansos Produktif Rp1 Juta

aksesadim01
Whatsapp image 2026 10 05 at

Kampungberita.com/BOJONEGORO – Sebanyak 1.549 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bojonegoro masuk dalam daftar calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Uang Usaha Ekonomi Produktif yang bersumber dari Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.

 

Sebelum bantuan disalurkan, para calon penerima terlebih dahulu mengikuti sosialisasi dan bimbingan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selama empat hari, mulai Senin (5/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026), bertempat di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

 

Masing-masing penerima manfaat direncanakan memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta. Program tersebut diarahkan untuk membantu penguatan usaha masyarakat sekaligus mendorong pelaku usaha kecil agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

 

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengatakan pemberian bantuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek bantuan modal, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha sehingga usaha mikro dan kecil dapat berkembang dan naik kelas.

 

“Dengan kegiatan hari ini semoga ada peningkatan UMKM naik kelas,” ujar Nurul Azizah.

 

Menurutnya, pemerintah daerah juga terus berupaya membuka akses ekonomi dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Salah satunya melalui proses rekrutmen tenaga kerja yang saat ini membuka sekitar 3.000 lowongan di PT Shou Fong.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memaparkan sejumlah program dan tantangan pembangunan Kabupaten Bojonegoro, mulai dari pengelolaan sumber daya alam dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, sektor kesehatan, pertanian, hingga penguatan kembali fungsi Perlindungan Masyarakat (Linmas).

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, menjelaskan bahwa program Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial pada P-APBD 2026.

 

Pada pelaksanaan hari pertama, peserta berasal dari tujuh kecamatan, yakni Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Sekar, dan Sugihwaras. Jumlah peserta pada hari pertama mencapai 321 orang.

 

“Total peserta hingga hari keempat sebanyak 1.549 pelaku usaha yang terundang,” jelas Luluk.

 

Ia menerangkan, sosialisasi dan bimbingan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima mengenai mekanisme bantuan, termasuk skema penyaluran serta pemanfaatannya.

 

Selain itu, peserta diberikan pembekalan agar bantuan yang diterima nantinya dapat digunakan secara tepat untuk mendukung pengembangan dan peningkatan usaha.

 

Program tersebut juga menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam penanganan kemiskinan melalui penguatan ekonomi masyarakat. Bantuan diharapkan dapat menjadi stimulan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ketua FK-P4S Bojonegoro, Kristin Gading, turut berbagi pengalaman dalam mengelola UD Gading yang bergerak pada usaha pengolahan berbagai produk pertanian.

 

Kristin menekankan bahwa membangun usaha membutuhkan proses panjang, perencanaan yang matang, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan.

 

“Semua berproses hingga saat ini. Sejak 1996, atau sekitar 30 tahun berkecimpung di dunia pemberdayaan, saya mempelajari bahwa usaha itu harus memiliki perencanaan yang matang serta siap menghadapi proses trial and error,” ungkapnya.

 

Sementara itu, perwakilan Polres Bojonegoro, Bripka Andri Saktiyono, menyampaikan bahwa kepolisian memiliki peran dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan apabila ditemukan persoalan dalam proses penyaluran bantuan sosial.

 

Pengawasan tersebut diperlukan agar bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan sesuai tujuan program, yakni membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman antarpelaku usaha. Sejumlah peserta menceritakan perjalanan mereka dalam mempertahankan dan mengembangkan usaha di tengah berbagai tantangan.

 

Di antaranya Suwartin, pedagang bakso dan es di wilayah Campurejo dekat RS Fatma; Iswanto, pedagang pentol di Sugihwaras yang berjualan di sekitar Indomaret; serta Susanti, pelaku usaha asal Kecamatan Sekar yang berbagi pengalaman mengenai tantangan menjalankan usaha di kawasan wisata.

 

Adapun persyaratan administrasi bagi calon penerima Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif meliputi memiliki KTP elektronik, terdaftar dalam desil 1 sampai 5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan pejabat daerah, serta memiliki usaha.

 

Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap bantuan yang diberikan nantinya tidak sekadar menjadi bantuan jangka pendek, tetapi mampu menjadi modal penggerak bagi masyarakat untuk memperkuat usaha, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap keluar dari kerentanan ekonomi.

(Red/Com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *