Kampungberita.com/BOJONEGORO – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi lapangan ke proyek eksplorasi migas Sumur Banyugeni di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bojonegoro serta pertemuan Komisi B dengan PT Pertamina EP Field Sukowati di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan proyek yang sebelumnya masih berada pada tahap eksplorasi.
“Dari hasil peninjauan di lapangan, progres pembangunan fisik telah mencapai sekitar 70 persen. Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai perencanaan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.
Selain memantau progres pembangunan, Komisi B menaruh perhatian besar terhadap keterlibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan proyek. DPRD meminta PT Pertamina EP bersama kontraktor utama memprioritaskan penggunaan vendor lokal, pelaku UMKM, serta tenaga kerja asal Bojonegoro.
Menurut Sally, keberadaan proyek strategis nasional harus mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah. Kesempatan usaha di sektor konstruksi, katering, penginapan, laundry, transportasi hingga penyediaan kebutuhan logistik diharapkan dapat dinikmati oleh pelaku usaha lokal.
“Kami mendukung penuh proyek strategis nasional ini. Namun masyarakat Bojonegoro juga harus memperoleh manfaat secara langsung melalui kesempatan kerja maupun peluang usaha yang tersedia,” tegasnya.
Komisi B juga mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung operasional proyek, seperti penyediaan air bersih, dukungan infrastruktur, maupun peluang kerja sama lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, DPRD berharap Pertamina turut memberikan transfer pengetahuan dan teknologi kepada BUMD maupun sumber daya manusia lokal sebagai bagian dari penguatan kapasitas daerah di sektor energi.
“Kami berharap bukan hanya sumber daya alamnya yang dimanfaatkan, tetapi juga terjadi alih pengetahuan sehingga SDM Bojonegoro semakin siap menghadapi perkembangan industri migas,” kata Sally.
Dalam aspek keselamatan kerja, Komisi B menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti. Beberapa area proyek yang berbatasan langsung dengan lahan pertanian dan permukiman warga dinilai belum memiliki pagar pengaman secara menyeluruh.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila masyarakat tanpa sengaja memasuki area kerja yang masih berlangsung.
“Kami meminta agar sistem pengamanan diperkuat melalui pemasangan pagar keliling serta peningkatan standar keselamatan kerja, mengingat lokasi proyek berada sangat dekat dengan aktivitas masyarakat,” ujarnya.
DPRD juga meminta seluruh aktivitas kendaraan proyek memenuhi standar keselamatan agar tidak mengganggu mobilitas warga maupun aktivitas pertanian di sekitar lokasi.
Selain persoalan teknis, Komisi B mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap potensi dampak lingkungan dan sosial sebelum tahapan pengeboran dimulai pada akhir tahun 2026. Menurut DPRD, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terbuka agar seluruh informasi dapat dipahami dengan baik oleh warga sekitar.
Apabila di kemudian hari muncul dampak yang tidak dapat dihindari, DPRD meminta mekanisme penanganan maupun kompensasi disiapkan melalui komunikasi yang transparan dan mengedepankan musyawarah.
Komisi B juga menilai komunikasi antara pihak Pertamina, kontraktor pelaksana, dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih perlu ditingkatkan. Informasi mengenai perkembangan proyek dinilai belum tersampaikan secara optimal kepada DPRD maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami berharap koordinasi dan komunikasi dapat diperbaiki sehingga pemerintah daerah memiliki informasi yang utuh ketika memberikan penjelasan kepada masyarakat,” tutur Sally.
DPRD juga meminta Pertamina menyampaikan kebutuhan tenaga kerja sesuai tahapan proyek agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan program pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi masyarakat Bojonegoro. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal dalam memenuhi kebutuhan industri migas.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Didik Trisetyo Purnomo, menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama selama proses pembangunan berlangsung. Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas medis dan sistem penanganan keadaan darurat di lokasi proyek.
“Keselamatan pekerja maupun masyarakat harus menjadi perhatian utama. Selain fasilitas kesehatan yang tersedia, kesiapan tenaga medis dan sistem tanggap darurat di lokasi proyek juga harus dipastikan berjalan optimal,” ujarnya.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan proyek eksplorasi Sumur Banyugeni agar berjalan tepat waktu, memenuhi standar keselamatan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bojonegoro melalui peningkatan lapangan kerja, penguatan UMKM, keterlibatan BUMD, dan peningkatan pendapatan daerah pada masa mendatang.
(Red/tim)







