Proyek Jalan Rp3,49 Miliar di Tuban Belum Tampak Dikerjakan, Bupati Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran

aksesadim01
IMG 20260905 WA0043

Kampungberita.com/TUBAN – Instruksi percepatan pelaksanaan program pembangunan yang disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjadi perhatian di tengah belum terlihatnya aktivitas pekerjaan pada salah satu proyek rekonstruksi jalan yang telah memiliki kontrak.

Bupati Tuban, yang akrab disapa Mas Lindra, sebelumnya meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan setelah Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2026 disahkan.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Diseminasi Peningkatan Kualitas Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam rangka Optimalisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kabupaten Tuban Tahun 2026 di Gedung KORPRI Tuban, Rabu (2/9/2026).

Menurut Bupati, waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar empat bulan. Karena itu, tidak boleh ada waktu yang terbuang dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.

“Waktu kita tersisa kurang lebih empat bulan. Artinya, setelah P-APBD disetujui, jangan sampai ada waktu yang terbuang untuk hal-hal yang sebenarnya bisa kita selesaikan lebih awal,” tegasnya.

Selain mendorong percepatan penginputan paket pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Bupati juga menekankan pentingnya perencanaan yang berkualitas, kepatuhan terhadap ketentuan, serta percepatan realisasi program agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang perlu mendapat perhatian.

Pantauan awak media di lokasi pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung, Kabupaten Tuban, belum menunjukkan adanya aktivitas konstruksi. Tidak tampak alat berat, pekerja, maupun aktivitas persiapan pekerjaan di lokasi yang dipantau.

Padahal, berdasarkan data pengadaan yang diperoleh, proyek tersebut telah memiliki kontrak dengan nilai Rp3.496.878.953,68.

Pekerjaan tersebut tercatat dilaksanakan oleh CV Putera Gumilang, perusahaan yang beralamat di Jalan Gowa Nomor 04 RT 04 RW 04, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Belum terlihatnya mobilisasi maupun pekerjaan fisik tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pelaksanaan proyek, terutama karena waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Kondisi ini juga perlu menjadi perhatian dari sisi manajemen pekerjaan. Mobilisasi yang terlambat dapat mempersempit waktu pengerjaan dan berpotensi menimbulkan tekanan penyelesaian pekerjaan ketika mendekati batas akhir tahun anggaran.

Terlebih, proyek infrastruktur jalan menggunakan anggaran publik dan ditujukan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administrasi kontrak, tetapi juga memperhatikan ketepatan waktu, mutu pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Dalam ketentuan pengadaan pemerintah, pelaksanaan pengadaan harus berpedoman pada prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Perencanaan serta pengendalian jadwal pekerjaan menjadi bagian penting agar kegiatan yang telah dianggarkan dapat terlaksana sesuai target.

Belum adanya aktivitas di lokasi bukan serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, karena masih diperlukan penjelasan mengenai tanggal mulai kontrak, masa pelaksanaan, tahapan mobilisasi, serta kemungkinan adanya kondisi teknis atau administratif yang menyebabkan pekerjaan belum dimulai.

Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban dan pihak pelaksana mengenai status kontrak, jadwal mobilisasi, alasan belum dimulainya pekerjaan, serta target penyelesaian proyek tersebut.

Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan agar informasi mengenai proyek rekonstruksi jalan senilai hampir Rp3,5 miliar tersebut dapat disampaikan secara utuh dan berimbang kepada masyarakat.

(Muslikan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *