Diduga Dihukum Gara-Gara Lupa Songkok, Tiga Siswa SDN Simo Jadi Sorotan

aksesadim01
IMG 20260821 WA0151

Kampungberita.com/TUBAN — Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada persoalan penerapan disiplin terhadap peserta didik. Tiga siswa kelas IV SDN Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, disebut mengalami perlakuan yang dipersoalkan keluarga setelah diduga lupa membawa songkok ke sekolah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu. Ketiga siswa disebut mendapat hukuman berupa jeweran. Tidak berhenti di situ, mereka juga diduga diminta untuk dijewer secara bergiliran oleh siswa lain yang berada di halaman mushola sekolah.

 

Peristiwa tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran dari pihak keluarga. Salah seorang siswa bahkan disebut enggan kembali ke sekolah setelah kejadian tersebut.

 

Orang tua siswa mengaku keberatan bukan semata-mata karena anaknya diberikan sanksi akibat lupa membawa songkok. Persoalan yang dipertanyakan adalah bentuk hukuman yang diduga melibatkan siswa lain.

 

“Kami khawatir anak merasa takut dan tertekan. Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius,” ujar salah satu orang tua siswa sebagaimana diberitakan sebelumnya.

 

Disiplin Sekolah Jangan Berujung Tekanan terhadap Anak

 

Pemberian sanksi kepada siswa pada dasarnya dapat menjadi bagian dari proses pendidikan. Namun, metode yang digunakan perlu dipastikan tetap bersifat mendidik dan tidak menimbulkan rasa takut, malu maupun tekanan terhadap peserta didik.

 

Dugaan kejadian di SDN Simo tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai batas antara pendisiplinan dan tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap anak.

 

Apabila dugaan bahwa ketiga siswa dijewer secara bergiliran oleh siswa lainnya benar terjadi, maka persoalan tersebut layak mendapat perhatian lebih serius. Sebab, selain aspek fisik, kondisi psikologis anak juga harus menjadi pertimbangan.

 

Keengganan seorang siswa untuk kembali ke sekolah setelah kejadian menjadi salah satu hal yang tidak sepatutnya diabaikan. Kondisi tersebut perlu ditelusuri agar dapat diketahui apakah terdapat dampak psikologis yang membutuhkan pendampingan.

 

Sekolah Perlu Berikan Klarifikasi

 

Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, pihak sekolah dan guru yang disebut dalam peristiwa tersebut perlu diberikan ruang untuk menjelaskan kronologi sebenarnya, termasuk alasan pemberian hukuman dan bagaimana proses kejadian berlangsung.

 

Klarifikasi juga diperlukan untuk mengetahui langkah sekolah setelah mengetahui adanya siswa yang disebut tidak ingin kembali mengikuti kegiatan belajar.

 

Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban juga diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, terutama apabila benar terdapat dugaan tindakan yang berdampak terhadap rasa aman dan kenyamanan peserta didik.

 

Orang tua siswa sendiri disebut mempertimbangkan langkah hukum untuk mendapatkan kejelasan mengenai peristiwa yang dialami anak mereka.

 

Kepentingan Anak Harus Menjadi Prioritas

 

Terlepas dari benar atau tidaknya seluruh dugaan tersebut, penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

 

Sekolah bukan hanya tempat untuk menanamkan kedisiplinan, tetapi juga ruang bagi anak untuk belajar, berkembang dan membangun rasa percaya diri. Karena itu, setiap bentuk pembinaan semestinya dilakukan dengan pendekatan edukatif dan proporsional.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan sederhana seperti lupa membawa perlengkapan sekolah seharusnya dapat diselesaikan melalui pembinaan tanpa mengesampingkan hak anak untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman.

 

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi asumsi dan dapat diketahui secara jelas duduk perkara sebenarnya.

(Muslikan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *