Harga Daging Sapi Naik, Pemkab Bojonegoro Tata Pasokan dan Perkuat Peran RPH

aksesadim01
IMG 20260821 WA0008

Kampungberita.com/BOJONEGORO — Kenaikan harga daging sapi di Kabupaten Bojonegoro yang kini menyentuh kisaran Rp140.000 per kilogram mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Kondisi tersebut disebut tidak terlepas dari terbatasnya pasokan sapi di tengah meningkatnya harga ternak di tingkat pemasok.

Untuk menjaga ketersediaan daging sekaligus mencari solusi atas gejolak harga, Pemkab Bojonegoro menggelar rapat koordinasi bersama jagal, pedagang daging, supplier sapi, dan sejumlah pihak terkait di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dan dihadiri Kepala Disnakkan, Kepala Dinas Perdagangan, perwakilan Polres Bojonegoro, Satpol PP, dokter hewan, pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH), serta perwakilan paguyuban jagal, pedagang dan supplier sapi.

Dalam forum tersebut, para pelaku usaha menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan. Harga daging sapi yang sebelumnya berada di kisaran Rp125.000 per kilogram, kini bergerak naik hingga sekitar Rp140.000 per kilogram.

Sejumlah pedagang bahkan memilih sementara waktu tidak berjualan. Namun, mereka menegaskan keputusan tersebut bukan bentuk demonstrasi maupun aksi penolakan terhadap pemerintah, melainkan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kenaikan harga saat ini berkaitan dengan keterbatasan pasokan sapi.

Terbatasnya pasokan dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya berkurangnya stok ternak setelah momentum Iduladha, dampak penyakit yang sebelumnya menyerang populasi sapi, serta persaingan pembelian ternak dengan pedagang dari luar daerah yang menawarkan harga lebih tinggi.

RPH Jadi Titik Sentral Pemotongan

Dari hasil pembahasan, Pemkab Bojonegoro dan para pelaku usaha menyepakati sejumlah langkah untuk menjaga rantai pasok sekaligus memastikan proses pemotongan hewan berlangsung tertib, sehat dan sesuai ketentuan.

Salah satu kesepakatan utama adalah menjadikan RPH sebagai tempat resmi pemotongan sapi. Pemotongan hewan di luar RPH ke depan akan ditertibkan oleh Satpol PP bersama aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum dipotong, setiap sapi juga harus melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Ternak yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan tidak diperbolehkan untuk dipotong.

Ketentuan mengenai sapi betina produktif juga menjadi perhatian. Pemotongan sapi betina produktif dilarang demi menjaga keberlanjutan populasi ternak. Sementara sapi betina yang telah dinyatakan tidak produktif atau mandul dapat dipertimbangkan untuk dipotong sesuai aturan.

Untuk harga di tingkat konsumen, penyesuaian akan mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP), yang berada di kisaran Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.

Pemkab Tak Ingin Rantai Pasok Terganggu

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, jagal, supplier, pedagang hingga pengelola RPH.

«“Kesepakatan hari ini, RPH buka sesuai dengan kesepakatan dan menjadi satu-satunya tempat pemotongan hewan. Kalau ada yang memotong di luar RPH, akan kita tertibkan,” tegas Nurul Azizah.»

Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan yang justru membuat distribusi sapi semakin tersendat. Namun, di sisi lain, aturan tetap harus ditegakkan agar kepentingan pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen dapat berjalan seimbang.

Penataan RPH juga menjadi bagian dari pembenahan jangka panjang. Pemkab Bojonegoro merencanakan penerapan restraining box dan sistem rel pemotongan yang ditargetkan mulai diterapkan pada tahun depan.

Modernisasi fasilitas tersebut diharapkan mampu menciptakan proses penyembelihan yang lebih aman, higienis, tertib dan efisien.

Komunikasi Pemerintah dan Pedagang Diperkuat

Perwakilan jagal mengapresiasi langkah Pemkab Bojonegoro yang membuka ruang dialog untuk membahas persoalan pasokan dan harga daging sapi.

Mereka berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dijalankan secara bersama-sama serta komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha terus diperkuat.

Para pedagang juga kembali menegaskan bahwa keputusan untuk sementara tidak berjualan bukanlah aksi demonstrasi. Mereka berharap masyarakat dapat memahami bahwa kenaikan harga daging sapi saat ini terjadi di tengah kondisi pasokan ternak yang terbatas.

Nurul Azizah menambahkan, Pemkab Bojonegoro akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait ketersediaan sekaligus pemerataan populasi sapi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan pasokan ternak, meredam gejolak harga daging sapi, serta memastikan aktivitas jagal dan pedagang tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan hewan, ketertiban pemotongan dan kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

(Prok/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *