kampungberita.com/BOJONEGORO — Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Drs. Sujono, MM, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II pada Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk mendengar secara langsung suara masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah warga.
Reses menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan, keluhan, maupun kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing. Sejumlah persoalan yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Bagi Drs. Sujono, pertemuan secara langsung dengan masyarakat memiliki arti penting dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Melalui dialog tersebut, berbagai persoalan di lapangan dapat diketahui secara lebih dekat dan menjadi bahan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui lembaga DPRD.
“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan daerah idealnya tidak hanya berorientasi pada program pemerintah, tetapi juga harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat perlu terus dibangun dan dipelihara.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan program pembangunan maupun pokok-pokok pikiran DPRD.
Menurut Drs. Sujono, setiap aspirasi masyarakat memiliki nilai penting. Namun, seluruh usulan tetap perlu disesuaikan dengan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Harapannya, apa yang disampaikan masyarakat tidak berhenti hanya dalam forum reses. Kami akan berupaya mengawal aspirasi tersebut agar dapat menjadi bagian dari pembahasan pembangunan Kabupaten Bojonegoro,” lanjutnya.
Kegiatan reses masa sidang II pada Minggu (23/8/2026) tersebut sekaligus mempertegas pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan komunikasi yang terbuka antara wakil rakyat dan konstituen, diharapkan kebijakan yang lahir semakin dekat dengan kebutuhan warga.
Reses pun bukan sekadar agenda pertemuan, melainkan jembatan antara suara masyarakat dan kebijakan pemerintah, demi terwujudnya pembangunan Bojonegoro yang lebih merata, berkeadilan, dan menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.
(Red/Andik)












