Bertepatan dengan Rencana Aksi di DPR, SMSI Pastikan Pengukuhan Pokja Bukan Mobilisasi Massa

aksesadim01
1787666566040

Kampungberita.com/JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dijadwalkan mengukuhkan kepengurusan Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa dari lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Lima provinsi yang akan mengikuti agenda pengukuhan tersebut meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi organisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah daerah, antara lain Bali, Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Pelaksanaan pengukuhan pada tanggal yang sama dengan rencana aksi demonstrasi besar di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, sempat menjadi perhatian publik. Bahkan, muncul spekulasi di media sosial yang mengaitkan agenda SMSI dengan kemungkinan mobilisasi massa.

Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar menegaskan bahwa pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa tidak memiliki hubungan dengan agenda politik maupun aksi demonstrasi.

“Kesamaan tanggal tersebut murni kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun,” tegas Makali.

Ia menjelaskan, SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan media siber. Dengan demikian, SMSI bukan organisasi massa maupun lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam kegiatan mobilisasi massa.

Menurutnya, SMSI tetap berkomitmen mendukung terciptanya situasi nasional yang kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembentukan Pokja News Room Jaga Desa, SMSI justru mendorong insan pers dan perusahaan media siber untuk semakin memperkuat peran jurnalistik di tengah berbagai dinamika sosial dan nasional.

Media dituntut mampu menghadirkan pemberitaan yang faktual, jernih, berimbang, serta bertanggung jawab. Prinsip tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipercaya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Peran media adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik,” lanjutnya.

Pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa di lima provinsi diharapkan menjadi bagian dari penguatan jaringan media siber dalam mengawal berbagai persoalan masyarakat, termasuk perkembangan pembangunan di tingkat desa.

SMSI menegaskan, dinamika politik dan sosial yang berkembang tidak boleh menggeser independensi pers. Media tetap harus menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Dengan demikian, agenda pengukuhan tersebut dipastikan merupakan kegiatan internal organisasi dalam rangka memperkuat konsolidasi dan profesionalisme perusahaan media siber, bukan bagian dari agenda aksi demonstrasi di Jakarta.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *