Kampungberita.com
BANYUWANGI – Di tengah ketatnya persaingan pasar, sertifikat halal bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan “tiket emas” bagi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke rantai pasok yang lebih luas. Menyadari hal tersebut, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STAI Nurul Abror Al-Robbaniyin mengambil langkah konkret melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Makanan Ringan Skala Percontohan” di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, pada Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan yang digelar di kampus setempat ini diikuti oleh 10 pelaku UMKM makanan ringan. Berbeda dengan layanan birokrat yang sering kali berbelit, STAI Nurul Abror hadir dengan pendekatan full-service: dari edukasi, konsultasi regulasi, hingga pendampingan pengajuan gratis bagi 5 UMKM terpilih yang memenuhi syarat.
Tri Dharma Perguruan Tinggi: Bukan Sekadar Teori
Ketua Tim PkM sekaligus Ketua Prodi HES, Uslan, S.E.Sy., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kami berkomitmen mendampingi masyarakat tidak hanya secara akademis, tetapi juga praktis. Sertifikasi halal adalah kunci meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM. Melalui kegiatan ini, kami memastikan peserta memahami konsep halal, prosedur regulasi, hingga mendapatkan kesempatan konsultasi langsung,” ujar Uslan.
Ia menambahkan, program ini sepenuhnya GRATIS sebagai bentuk tanggung jawab sosial perguruan tinggi terhadap kemajuan ekonomi umat.
Kolaborasi Akademisi dan Mahasiswa
Kegiatan ini juga menjadi laboratorium lapangan bagi mahasiswa. Dua mahasiswi semester 6 Prodi HES, Arini Asma dan Jamilah, terlibat langsung dalam pendampingan teknis. Mereka dibantu oleh tim dosen ahli, yaitu Ibu Sofiatul Wahidah, S.E., M.H., dan Mabruroh, M.E.
Kehadiran mahasiswa muda ini menunjukkan sinergi positif antara teori hukum ekonomi syariah yang dipelajari di kelas dengan realitas tantangan usaha di lapangan. Para peserta UMKM tampak antusias, terutama saat sesi bedah produk dan simulasi pengisian dokumen sertifikasi via sistem SIHALAL.
Dampak Jangka Panjang
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan UMKM makanan ringan di Desa Alasbuluh tidak lagi terkendala labelisasi. Sertifikat halal akan membuka pintu ekspor, akses ke supermarket modern, serta meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim yang semakin kritis terhadap kehalalan produk.
STAI Nurul Abror Al-Robbaniyin berencana menjadikan Desa Alasbuluh sebagai desa percontohan (pilot project) sebelum memperluas pendampingan ke kecamatan lain di Banyuwangi.
Oleh : Kurniadi






