LPK Jatim DPC Situbondo Soroti Dugaan Proyek P3-TGAI Tak Sesuai Spesifikasi, Siap Lapor ke BBWS dan APH
SITUBONDO, 11 Juli 2026 – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan pendanaan APBN kembali menjadi sorotan.

Tim Investigasi LPK Jatim DPC Situbondo yang dipimpin Feri Kumolo Wongso turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerjaan saluran irigasi P3-TGAI yang dikerjakan secara swakelola di beberapa desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Dari hasil investigasi awal, tim mengaku menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan rencana teknis. Dugaan tersebut meliputi ukuran kedalaman dan lebar pondasi saluran irigasi yang dinilai tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Temuan itu dinilai perlu mendapat perhatian serius karena Program P3-TGAI merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan layanan irigasi bagi para petani sekaligus memberdayakan masyarakat melalui skema padat karya tunai. Apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai ketentuan, manfaat program dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Ketua LPK Jatim DPC Situbondo, Misyono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil investigasi tersebut dengan menghimpun seluruh data dan dokumentasi sebagai bahan laporan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak ingin program yang dibiayai dari uang rakyat kehilangan kualitas akibat pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Setiap pembangunan harus mengutamakan mutu, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik. Karena itu, seluruh temuan akan kami laporkan agar dilakukan evaluasi dan pemeriksaan secara objektif,” tegas Misyono.
Ia berharap seluruh pelaksana kegiatan P3-TGAI mematuhi spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku sehingga hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi petani dan masyarakat.
“Harapan kami sederhana, anggaran negara yang berasal dari rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun spesifikasi teknis, kami akan mengawal prosesnya hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Yon)







