Kampungberita.com/BOJONEGORO 2/11/2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Wotan–Kayulemah, Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menuai keluhan masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp196.690.200 tersebut kini menjadi sorotan lantaran diduga mengalami keterlambatan pengerjaan, sementara kondisi di sekitar lokasi dinilai mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro. Proyek dikerjakan oleh PT Sinergi Multi Kontraktor dengan konsultan pengawas CV Surya Consultan. Adapun volume pekerjaan tercantum sepanjang 59 meter dengan tinggi TPT 1,5 meter dan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan sejumlah pertanyaan. Selain pekerjaan yang disebut-sebut terhenti dan belum dilanjutkan, warga juga menyoroti dugaan penataan besi tulangan kolom yang terkesan tidak beraturan. Jarak antarbesi pada sejumlah titik diduga tidak seragam, bahkan disebut mencapai hampir 20 sentimeter atau lebih.
Kondisi tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan teknis dari pihak berwenang guna memastikan kesesuaian pemasangan tulangan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta standar konstruksi yang telah ditetapkan. Sebab, pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara harus mengutamakan mutu, kualitas, dan ketahanan bangunan.

Material Berserakan, Bahu Jalan Membahayakan Pengendara
Persoalan yang paling dikeluhkan masyarakat bukan hanya terkait teknis konstruksi, melainkan dampak langsung dari terhentinya pekerjaan terhadap lingkungan sekitar.
Material tanah dan sisa pekerjaan dilaporkan berserakan di area persawahan maupun di sepanjang bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga, khususnya para petani yang saat ini mulai bersiap memasuki musim pengolahan lahan dan tanam.
Lebih memprihatinkan lagi, tumpukan tanah di bahu jalan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas. Terlebih, saat musim hujan, kondisi tanah yang basah dan licin dapat meningkatkan risiko kendaraan tergelincir maupun mengalami kecelakaan.
Salah seorang warga yang mengadukan persoalan tersebut kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak kunjung dilanjutkan.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi pekerjaan ini. Sudah lama terhenti, sementara sekarang mulai memasuki musim hujan. Sawah sudah harus diratakan dan dipersiapkan untuk musim tanam, tetapi pekerjaan ini belum juga dilanjutkan. Tanah yang berada di bahu jalan juga sangat mengganggu pengguna jalan dan bisa membahayakan pengendara,” ungkap warga tersebut.
Menurut warga, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka berharap kontraktor pelaksana bersama konsultan pengawas segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan pekerjaan sekaligus membersihkan sisa material yang mengganggu akses masyarakat.
PU Bina Marga Diminta Tidak Tinggal Diam
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro agar segera turun langsung melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
Evaluasi tidak cukup hanya melihat progres fisik pekerjaan, tetapi juga harus mencakup kualitas pemasangan tulangan besi, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, pengelolaan material, hingga tanggung jawab kontraktor dan konsultan pengawas terhadap kondisi lingkungan sekitar proyek.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap ketentuan kontrak dan spesifikasi teknis, masyarakat meminta agar dinas terkait mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan, warga berharap DPRD Kabupaten Bojonegoro maupun Bupati Bojonegoro dapat memberikan perhatian dan mendorong pengawasan terhadap proyek tersebut agar persoalan segera mendapatkan penyelesaian.
Masyarakat menegaskan bahwa pembangunan yang menggunakan uang rakyat seharusnya memberikan manfaat nyata, bukan justru meninggalkan persoalan baru bagi warga sekitar.
Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah hanya menghasilkan pekerjaan yang tidak maksimal, mengganggu aktivitas pertanian, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro terkait kondisi pekerjaan tersebut.
Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik.
(Red/Tim)












