Kampungberita.com/BOJONEGORO – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bojonegoro turun langsung memantau harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern, Kamis (10/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan pangan tetap aman sekaligus menjaga harga beras agar tidak membebani masyarakat.
Pemantauan dilakukan di kawasan Pasar Penampungan Bojonegoro, Pasar Banjarejo, hingga Bravo Supermarket. Petugas mengecek secara langsung harga beras berbagai kategori, mulai dari premium, medium, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Pengawasan melibatkan jajaran Polres Bojonegoro bersama Perum Bulog, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro.
Dari jajaran Polres Bojonegoro, kegiatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana. Ia didampingi Kanit II Tipidsus Ipda A. Zaenan Na’im dan sejumlah personel Satreskrim.
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Penampungan Bojonegoro dan Pasar Banjarejo, harga beras premium berada di kisaran Rp14.900 per kilogram. Sementara beras medium sekitar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual sekitar Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, kondisi berbeda ditemukan di Bravo Supermarket. Ritel modern tersebut tidak menyediakan beras kategori premium maupun medium. Namun, masyarakat masih dapat memperoleh beras SPHP dengan harga sekitar Rp11.800 per kilogram.
Selain mencermati harga, petugas juga memastikan kondisi stok di sejumlah titik yang menjadi sasaran pemantauan. Hasilnya, persediaan beras masih tersedia dan dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, pemantauan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah instansi untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi harga dan pasokan beras di lapangan.
“Kami bersama instansi terkait melakukan pemantauan harga dan stok beras secara langsung di lapangan. Sampai dengan hasil pengawasan hari ini, harga relatif stabil dan stok beras masih tersedia,” ujarnya.
Ia mengingatkan pedagang, pengecer, agen, maupun pengelola ritel agar mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Cipto, stabilitas harga dan pasokan beras merupakan bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah terjadinya praktik perdagangan yang dapat mengganggu ketersediaan pangan.
“Jangan mengambil keuntungan dengan cara yang dapat merugikan masyarakat. Kami mengajak para pedagang, agen dan pengecer bersama-sama menjaga ketersediaan serta kestabilan harga beras,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila dalam pengawasan berikutnya ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga pemantauan dilakukan pada Kamis (10/9/2026), Satgas Pangan menyatakan kondisi harga dan ketersediaan beras di sejumlah lokasi yang dipantau masih relatif terkendali. Pengawasan pun akan terus dilakukan bersama instansi terkait sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan, harga, dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
(Red*)












