Kampungberita.com TULUNGAGUNG – Dugaan munculnya arena perjudian baru di wilayah Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memantik sorotan publik. Aktivitas yang diduga menjadi lokasi praktik sabung ayam, permainan dadu, hingga capjiki itu disebut-sebut mulai beroperasi dalam beberapa hari terakhir dan dikabarkan telah didatangi sejumlah pemain dari berbagai daerah, Senin (25/5/2026).
Kabar tersebut memicu keresahan masyarakat setempat. Warga mempertanyakan kesigapan aparat penegak hukum dalam merespons informasi yang berkembang, mengingat praktik perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang kerap menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, arena tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk sosok berinisial “C” yang disebut berasal dari Kediri serta “Y”, yang dikabarkan merupakan warga Tulungagung. Namun hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Baru muncul, tapi kabarnya sudah ramai. Harapan masyarakat tentu aparat segera menindaklanjuti agar tidak berkembang lebih besar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menilai, apabila benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka, hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius. Selain merusak ketertiban lingkungan, praktik semacam itu dikhawatirkan memicu persoalan sosial lain yang lebih luas.
“Penegakan hukum harus hadir memberi kepastian. Jangan sampai muncul kesan pembiaran yang justru menurunkan kepercayaan publik,” ungkap warga lainnya.
Sorotan masyarakat semakin menguat karena dugaan aktivitas tersebut muncul di tengah harapan publik terhadap penegakan hukum yang tegas dan konsisten di Kabupaten Tulungagung. Warga khawatir, jika tidak segera direspons, lokasi tersebut berpotensi berkembang menjadi titik baru praktik perjudian yang lebih sulit dikendalikan.
Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum, baik melalui penyelidikan maupun klarifikasi resmi atas informasi yang beredar. Transparansi penanganan dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap, apabila dugaan tersebut terbukti, penindakan dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih, demi menjaga ketertiban umum serta menegakkan wibawa hukum di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Red/tim







