Ruang karaoke bertarif diduga menjadi sarang pesta miras

Yudahs380
IMG 20260520 WA0041

Situbondo kampungberita.com
20/5/2026
Bisnis hiburan malam berkedok karaoke keluarga di kabupaten Situbondo kini semakin berada di bawah sorotan tajam. Di balik dinding kedap suara dan temaram lampu warna-warni, ruang-ruang privat ini disinyalir kuat telah beralih fungsi menjadi tempat bebas mengonsumsi minuman keras (miras) tanpa izin resmi.

Maraknya peredaran miras salah satunya di tempat karaoke menjadi sorotan tajam salah satu aktivis situbondo Didit P.

Didit menilai Banyak pengelola bisnis hiburan malam berkilah tidak menjual minuman keras secara terbuka kepada publik. Namun, hasil investigasi di lapangan kerap kali menunjukkan hasil sebaliknya.

Menurut Didit Peredaran alkohol di area ini umumnya terbagi ke dalam dua pola utama:

Penyediaan internal: Pihak manajemen atau oknum karyawan menyediakan stok miras secara sembunyi-sembunyi bagi pengunjung yang memesan lewat jalur belakang.

Sistem selundup: Pengunjung membawa sendiri minuman beralkohol dari luar menggunakan tas besar masuk ke ruangan karaoke.

Didit menambahkan Dampak dari maraknya pesta miras di ruang tertutup ini tidak main-main. Konsumsi alkohol berlebih di ruang minim pengawasan sering kali berujung pada tragedi kemanusiaan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat seperti terjadinya perkelahian di lokasi dll.

” Tentu ini menjadi Pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk membasmi peredaran miras , aparat penegak hukum harus menelusuri dari mana pengelola karaoke dan pengunjung mendapatkan miras tersebut, apakah mereka mendapatkan dari ilegal atau legal? Lalu apakah mereka pengusaha kafe karaoke ataupun pengunjung bebas membeli miras serta bisa membawa dan menikmati miras di room karaoke?? Apakah para pengusaha kafe sudah mempunyai izin menjual miras? ” Ujar didit.

Pewarta : doni kusuma