Ketua DPRD Bojonegoro Tegaskan Desa Jadi Kunci Sukses Pembangunan, Kades PAW Diminta Langsung Bekerja

IMG 20260613 WA0022

Kampungberita.com//BOJONEGORO – Pelantikan Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Bojonegoro menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

 

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, S.Pd., saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih dari Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Rabu (10/6/2026).

 

Dalam suasana yang berlangsung khidmat, Abdulloh Umar menekankan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, amanah yang telah diberikan warga harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, pemerintahan yang transparan, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

 

“Kepala desa adalah pemimpin terdekat dengan masyarakat. Kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan kerja nyata, menjaga persatuan, serta menghadirkan program yang sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

 

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Bojonegoro tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga oleh kuatnya kepemimpinan di tingkat desa. Sinergi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan DPRD menjadi faktor penting agar setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

 

DPRD Bojonegoro, lanjutnya, berkomitmen mendukung berbagai kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah.

 

Ia berharap kepala desa yang baru dilantik segera beradaptasi dan bekerja dengan mengedepankan integritas, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas sehingga mampu menjawab harapan masyarakat.

 

Pelantikan kepala desa hasil PAW ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa, memperkuat kolaborasi antarlembaga, dan memastikan program pembangunan terus berjalan secara berkesinambungan menuju Bojonegoro yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

(Muslikan**)