Kampungberita.com/NGANJUK, JAWA TIMUR – Sebanyak 49 siswa SMA Negeri (SMAN) 3 Nganjuk dilaporkan mengalami gejala mual setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (2/9/2026).
Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah siswa mengalami keluhan kesehatan beberapa waktu setelah mengonsumsi makanan yang disediakan melalui program MBG. Menu yang disantap para siswa saat itu disebut berupa nasi goreng.
Berdasarkan informasi yang beredar, para siswa pada awalnya tidak merasakan keluhan ketika mengonsumsi makanan tersebut. Namun, sekitar dua jam setelah makan, sejumlah siswa mulai mengalami mual.
Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo, menyampaikan bahwa pihak terkait telah melakukan pendataan dan penanganan terhadap para siswa yang mengalami keluhan.
> “Untuk menunya nasi goreng. Tadi mereka bercerita awalnya tidak merasakan apa-apa saat makan. Setelah jeda dua jam baru merasakan mual,” ujar Trihandy, Rabu (2/9/2026).
Puluhan siswa tersebut kemudian mendapatkan penanganan serta pendataan dari pihak sekolah dan instansi terkait. Sejumlah ambulans juga terlihat berada di lokasi untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi apabila diperlukan.
Meski muncul dugaan gejala keracunan makanan, penyebab pasti keluhan kesehatan yang dialami para siswa belum dapat dipastikan. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengetahui apakah keluhan tersebut benar-benar berkaitan dengan makanan MBG yang dikonsumsi.
Pihak sekolah bersama dinas terkait masih melakukan pendataan terhadap siswa yang mengalami gejala. Pemeriksaan terhadap kondisi siswa maupun makanan yang dikonsumsi diharapkan dapat menjadi dasar untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan kualitas, keamanan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan dalam pelaksanaan program MBG, khususnya makanan yang dikonsumsi oleh pelajar.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan dan pendataan masih berlangsung. Kesimpulan mengenai penyebab kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
(*)












