Bojonegoro — Sorotan publik terhadap proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Gunungsari–Kepohbaru di Desa Mudung, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, kian menguat. Selain dugaan pengerjaan pengecoran yang tidak sesuai standar teknis, warga kini juga mempertanyakan volume pekerjaan galian C yang dinilai tidak tampak signifikan di lokasi proyek.
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro dengan nilai anggaran Rp373.742.100 tersebut diduga dikerjakan secara tidak profesional. Warga menyoroti proses pengecoran yang disebut dilakukan saat area kerja masih tergenang air, tanpa dilakukan pengeringan atau pengurasan terlebih dahulu.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menilai pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan dan berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.
> “Kerjanya amburadul. Air masih penuh langsung dituang cor, bukan dikuras dulu. Kalau seperti ini, bagaimana bangunan bisa bertahan lama?” ungkapnya.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan kerja. Sejumlah pekerja di lapangan disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.
Kini, perhatian masyarakat juga tertuju pada dugaan ketidaksesuaian pekerjaan galian C. Warga menilai volume pekerjaan yang terlihat di lapangan sangat minim sehingga memunculkan pertanyaan soal kesesuaian antara realisasi fisik dengan anggaran yang telah dialokasikan.
> “Kalau melihat kondisi di lokasi, pekerjaan galian terlihat sangat sedikit. Ini patut dipertanyakan. Jangan sampai volume di atas kertas tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar sumber tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Putra Indo Gemilang dengan konsultan pengawas CV Dua Dha, masa pelaksanaan 90 hari kalender sejak 20 April 2026.
Publik mendesak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro segera memanggil rekanan pelaksana dan konsultan pengawas untuk memberikan klarifikasi, sekaligus melakukan audit teknis secara terbuka.
Masyarakat menilai proyek yang bersumber dari uang rakyat harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta sesuai spesifikasi teknis. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun dugaan pengurangan volume pekerjaan, aparat terkait diminta bertindak tegas agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.
Red/tim







