Kampungberita.com/JOMBANG – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Rangagung, Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama itu diklaim masih terus berjalan meski telah berulang kali dikeluhkan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut dinilai berlangsung secara terbuka dan mampu menarik peserta dari berbagai wilayah. Keramaian yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu ketenteraman lingkungan, tetapi juga memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.
“Kami sudah berkali-kali mengeluh. Harapan kami sederhana, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena tidak ada tindakan nyata,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam berada di wilayah Dusun Rangagung. Warga menyebut aktivitas tersebut berlangsung pada waktu-waktu tertentu dan diduga melibatkan transaksi taruhan uang.
Apabila dugaan tersebut benar, praktik perjudian sabung ayam merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat mendesak aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penindakan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di lokasi dimaksud.
Warga juga berharap pemerintah desa tidak menutup mata terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut mereka, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan langkah cepat serta koordinasi semua pihak.
Selain meminta aparat kepolisian setempat bertindak tegas, warga berharap jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dapat turun langsung melakukan pengecekan dan penanganan apabila aktivitas tersebut memang terbukti terjadi. Harapan itu muncul karena masyarakat ingin praktik perjudian yang meresahkan lingkungan benar-benar dihentikan dan tidak kembali beroperasi.
“Kalau perlu Polda Jatim turun langsung agar jelas dan masyarakat merasa terlindungi. Kami ingin permainan judi seperti ini berhenti total sehingga kampung kembali aman dan nyaman,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Desa Kebondalem terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bentuk penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang.
(Red/tim)







