Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Sepulang Tasyakuran, Sejumlah Warga Tempuh Jalur Hukum

aksesadim01
IMG 20260719 WA0258

Kampungberita.com/TUBAN – Sejumlah peserta yang baru saja mengikuti kegiatan tasyakuran di Kabupaten Tuban diduga menjadi korban tindak pidana pengeroyokan saat perjalanan pulang pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim kuasa hukum para korban, insiden bermula ketika rombongan melintas di depan Kantor MWC NU Merakurak. Saat itu, rombongan mengaku diduga dikejar oleh sekitar 50 orang yang identitasnya hingga kini belum diketahui.

 

Dalam upaya menghindari kejaran, rombongan bergerak menuju arah Desa Mandirejo. Namun setibanya di depan sebuah warung di Dusun Pangkalan, Kecamatan Merakurak, mereka diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang.

 

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, kaki, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Selanjutnya, para korban menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penanganan hukum, termasuk pelaksanaan visum et repertum.

 

Tim kuasa hukum menyampaikan telah menerima kuasa pendampingan dari enam korban. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, jumlah korban diduga mencapai delapan orang. Dua korban lainnya masih dalam proses melengkapi administrasi untuk memperoleh pendampingan hukum.

 

Dalam proses penanganan perkara, tim kuasa hukum mengaku telah melakukan pendataan terhadap para korban, mendokumentasikan kondisi luka, mengarahkan korban menjalani pemeriksaan medis, mendampingi pembuatan laporan polisi, serta mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa foto, video, rekaman CCTV, dan keterangan para saksi.

 

Selain itu, tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan penyidik agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendampingan hukum disebut akan terus diberikan hingga proses peradilan apabila perkara berlanjut ke persidangan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, identitas para terduga pelaku belum diumumkan oleh aparat penegak hukum. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kronologi secara utuh dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Red/tim)