Kampungberita.com SIDOARJO – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan hubungan darah di Sidoarjo kini meledak menjadi isu publik yang tak lagi bisa ditutup rapat. Vara Ayutania Putri, seorang perempuan muda, melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri—sebuah peristiwa yang mengguncang nurani dan memantik kemarahan publik.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) di kawasan Jalan Gajah Mada itu disebut berlangsung brutal dan tanpa kendali. Korban diduga dipukul menggunakan helm hingga wajahnya lebam, ditendang hingga terjatuh, bahkan harus menyaksikan sepeda motornya dirusak secara beringas di hadapannya sendiri.
Situasi semakin memanas setelah terungkap bahwa terduga pelaku berinisial YN diduga merupakan oknum anggota Satpol PP. Fakta ini langsung memicu kecurigaan luas—akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru melempem di hadapan atribut kekuasaan?
Gelombang tekanan publik pun tak terbendung. Pimpinan Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, turun langsung mengawal kasus ini. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar konflik keluarga yang bisa diselesaikan secara diam-diam.
“Ini dugaan tindak pidana kekerasan, bukan urusan domestik biasa. Kami pastikan kasus ini tidak akan tenggelam. Hukum harus berdiri tegak, tanpa pandang bulu,” tegasnya lantang.
Di sisi lain, langkah hukum konkret mulai disiapkan. Wakil Ketua Umum organisasi advokat, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H, menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam membela korban.
“Tidak boleh ada ruang kompromi untuk kekerasan. Jika unsur pidana terpenuhi, maka proses hukum harus berjalan sampai tuntas. Tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya tegas.
Ia juga memastikan tim hukum akan mengawal setiap tahapan proses, dari penyelidikan hingga persidangan, guna mengantisipasi adanya dugaan intervensi atau upaya meredam kasus.
Namun di tengah tekanan yang kian membesar, YN membantah seluruh tuduhan. Ia mengklaim insiden tersebut hanya konflik keluarga biasa. Pernyataan ini justru memicu pertanyaan baru, mengingat kondisi korban dan kerusakan di lokasi yang dinilai tak mencerminkan sekadar cekcok ringan.
Kini, publik menatap tajam aparat penegak hukum. Ujian sesungguhnya bukan hanya mengungkap fakta, tetapi memastikan keadilan tidak tunduk pada relasi, jabatan, atau kedekatan.
Kasus ini telah keluar dari ruang privat—ia kini menjadi cermin keberanian hukum. Dan sorotan itu, tak akan mudah dipadamkan.







