Ibu Sakit Stroke Tewas Dianiaya, Polisi Tetapkan Anak Kandung sebagai Tersangka

aksesadim01
Oplus
oplus_2

Kampungberita.com/BOJONEGORO – Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan di Desa Bungur, Kabupaten Bojonegoro, memasuki babak baru. Satreskrim Polres Bojonegoro menetapkan seorang pria berinisial MHD (30), warga Desa Sendanglor, Kecamatan Baureno, sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (3/9/2026).

 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Bungur. Dalam kejadian itu terdapat dua korban.

 

Satu korban, PTM yang diketahui merupakan ibu kandung tersangka, meninggal dunia. Sementara korban lainnya, MBK, mengalami luka pada bagian kepala.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga lebih dahulu melakukan kekerasan terhadap MBK. Korban disebut dicekik dan kepalanya dibenturkan berulang kali.

 

Peristiwa kemudian berlanjut ketika tersangka membawa ibunya yang sedang dalam kondisi sakit stroke ke rumah. Korban selanjutnya diduga dipukul menggunakan benda keras berupa paving block.

 

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya patah tulang kepala, pendarahan, serta cedera berat akibat benturan benda tumpul.

 

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah paving block yang terdapat bercak darah, pakaian korban, serta sampel darah. Selain itu, empat orang saksi telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian.

 

Terkait motif, polisi menyatakan belum mengambil kesimpulan akhir. Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan persoalan dalam lingkungan keluarga maupun kondisi tersangka yang berkaitan dengan keadaan ibunya.

 

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilanjutkan ke tahapan hukum berikutnya.

 

Pihak kepolisian memastikan penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara utuh latar belakang dan rangkaian kekerasan yang mengakibatkan satu korban kehilangan nyawa.

(Muk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *