Kampungberita.com
BANYUWANGI – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberanyar, Kecamatan Wongsorejo, pada Kamis (16/7/2026) di Balai Desa setempat berakhir dengan terpilihnya Siddik, S.Pd.I. dan Silviana Endang sebagai perwakilan Dusun Curah User. Namun, euforia keterpilihan ini dibayangi oleh fakta mencengangkan: tingkat partisipasi pemilih yang minim.

Dari total 66 hak pilih yang terdiri dari RT, RW, dan perwakilan warga, hanya 41 orang yang hadir menggunakan hak suaranya. Artinya, hampir 38% warga yang berhak memilih absen, sehingga legitimasi kedua anggota terpilih tersebut dipertanyakan: apakah mereka benar-benar mewakili kehendak mayoritas warga Dusun Curah User, atau hanya suara segelintir elit yang hadir?
Kritik Pedas: Wakil Rakyat atau Wakil Kelompok?
Kehadiran tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama dalam acara tersebut tidak serta merta menjamin bahwa proses ini inklusif. Banyak warga biasa yang merasa tidak dilibatkan secara maksimal.
“Bagaimana bisa disebut demokratis jika separuh lebih sedikit warga yang punya hak pilih malah tidak datang? Apakah karena mereka sudah tahu hasilnya akan ditentukan oleh ‘oknum’ tertentu? Siddik dan Silviana mungkin sah secara administrasi, tapi secara moral, mereka membawa beban berat karena tidak didukung oleh suara penuh warga,” ujar salah satu pengamat sosial desa yang enggan disebutkan namanya.
Terpilihnya Siddik, S.Pd.I., yang kerap dikaitkan dengan figur “stok lama” atau dekat dengan lingkaran kekuasaan desa, semakin memperkuat narasi bahwa BPD ini berpotensi menjadi “tukang stempel” bagi Kepala Desa Niwi, bukan sebagai mitra kritis yang mengawasi jalannya pemerintahan.
Sinergi yang Dipaksakan?
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa yang merangkap Ketua Panitia menyampaikan pesan dari Kades Niwi agar BPD terpilih dapat bersinergi untuk memajukan Desa Sumberanyar. Senada dengan itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Wongsorejo, Selamet Yatim, juga menekankan pentingnya sinergi dan kepatuhan terhadap aturan.
Namun, imbauan “sinergi” ini terasa hambar dan bahkan berbahaya jika BPD dibentuk tanpa dasar kepercayaan publik yang kuat. Sinergi tanpa kontrol yang ketat dari rakyat hanya akan melahirkan kolusi antara eksekutif desa (Pemdes) dan legislatif desa (BPD). Warga khawatir, BPD yang lahir dari proses setengah hati ini akan lebih sibuk menjaga hubungan baik dengan Kades Niwi daripada memperjuangkan aspirasi warga Dusun Curah User yang sebenarnya.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Warga menuntut agar Siddik dan Silviana dapat membuktikan diri. Mereka harus menunjukkan bahwa keterpilihan mereka bukan hasil dari permainan elit, melainkan komitmen nyata untuk melayani.
1. Buka akses informasi rapat BPD kepada seluruh warga, bukan hanya tokoh.
2. Jangan jadikan BPD sebagai alat legitimasi kebijakan Kades Niwi yang merugikan rakyat.
3. Jelaskan mengapa partisipasi pemilih begitu rendah? Apakah ada kegagalan sosialisasi atau ketidakpercayaan warga terhadap sistem?
Jika BPD Sumberanyar ingin dihormati, mereka harus bekerja ekstra keras untuk merebut kembali kepercayaan 25 warga yang absen dan ratusan warga lainnya yang pasif. Jangan biarkan kursi BPD hanya menjadi simbol prestise pribadi, melainkan alat perjuangan untuk kesejahteraan Desa Sumberanyar.
Oleh : Kurniadi







