Kampungberita.com BOJONEGORO – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana asusila berupa pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di sejumlah wilayah berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Maret hingga April 2026. Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Temayang, Kedungadem, Sugihwaras, dan Dander.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Mulai dari pendekatan secara personal kepada korban, bujuk rayu melalui media sosial, hingga memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya. Dalam salah satu kasus, pelaku diduga masuk ke rumah korban pada malam hari saat korban sedang tertidur.
Sementara pada kasus lain, korban diduga terlebih dahulu diberi minuman keras hingga kehilangan kesadaran sebelum kemudian dilakukan tindakan asusila secara bersama-sama oleh beberapa pelaku.
Polisi juga mengungkap adanya kasus yang berawal dari komunikasi di media sosial yang kemudian berlanjut ke pertemuan langsung dan berujung pada dugaan persetubuhan.
Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban dan pelaku, perlengkapan tempat tidur, serta perangkat telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi.
Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam pengawasan terhadap anak-anak. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau pergaulan serta aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di dunia digital.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi kejahatan seksual,” pungkasnya.







