Kampungberita.com/BOJONEGORO – Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, mulai mempersiapkan arah pembangunan tahun 2027 dengan menitikberatkan pada program-program prioritas di tengah menurunnya alokasi Dana Desa. Langkah tersebut dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang digelar di Balai Desa Sidomulyo, Rabu (1/7/2026).
Forum tersebut menjadi momentum awal untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terukur sesuai kemampuan keuangan desa. Pemerintah desa menegaskan bahwa setiap program yang akan dijalankan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia.
Kepala Desa Sidomulyo, Hari Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa penurunan Dana Desa membawa konsekuensi terhadap pola pembangunan yang selama ini dijalankan. Jika sebelumnya desa memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk merealisasikan berbagai proyek fisik, kini pemerintah desa harus lebih cermat menentukan skala prioritas.
Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap usulan akan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, dan kemampuan pembiayaan.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Sidomulyo memastikan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan. Selain mengoptimalkan Dana Desa, pemerintah juga akan mengupayakan dukungan pembiayaan melalui berbagai program pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Kedungadem, Misbakhul Munir, menuturkan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKP merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tim tersebut bertugas menginventarisasi seluruh aspirasi masyarakat untuk kemudian dipilah berdasarkan kebutuhan paling mendesak dan peluang sumber pembiayaannya.
Ia menambahkan, tidak semua usulan pembangunan harus dibiayai melalui Dana Desa. Sejumlah program dapat diperjuangkan melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun program lainnya sehingga pembangunan desa tetap dapat berkelanjutan.
Melalui perencanaan yang lebih partisipatif dan berbasis skala prioritas, Pemerintah Desa Sidomulyo berharap pembangunan pada 2027 tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meskipun dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
(Sugianto/red)*







