Damai di Kepohbaru: Dari Perselisihan Menuju Kesepahaman yang Menguatkan

IMG 20260420 WA0089(1)

Kampungberita.com BOJONEGORO – Sebuah pelajaran berharga tentang arti kedewasaan dan kebesaran hati tersaji di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang sempat memicu ketegangan, kini berakhir damai melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan.

Keputusan damai itu ditandai dengan pencabutan laporan oleh Lisdiana, warga Desa Sidomukti, pada Minggu, 20 April 2026. Dalam pernyataan tertulisnya, ia menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil secara sadar, tanpa tekanan, sebagai bentuk ikhtiar menyelesaikan persoalan dengan cara yang lebih bijak.

 

Oplus

Langkah ini menjadi titik balik dari persoalan yang sebelumnya berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pengajuan kredit pada tahun 2023. Alih-alih berlanjut ke proses hukum yang panjang, kedua belah pihak memilih jalan damai yang mengedepankan kemanusiaan dan tanggung jawab.

Seiring dengan itu, Suyadi—pihak yang sebelumnya turut disebut dalam perkara—menunjukkan itikad baik melalui surat pernyataan. Ia menyatakan kesiapannya menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua, mencakup pemenuhan nafkah, pendidikan, perhatian, hingga kasih sayang bagi anaknya.

Tak hanya itu, komitmen juga ditunjukkan dalam bentuk jaminan tempat tinggal yang layak bagi Lisdiatha sebagai ibu dari anaknya. Sebuah langkah yang tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga memastikan masa depan anak tetap terjaga.

Dalam pernyataannya, Suyadi juga menegaskan kesediaannya menyelesaikan kewajiban lain, termasuk persoalan hutang piutang jika ada, secara baik-baik dan dalam kesepakatan bersama. Ia bahkan siap menerima konsekuensi hukum apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi di kemudian hari.

Kepala Desa Sidomukti, At Tohir, membenarkan bahwa permasalahan yang sempat mencuat kini telah mencapai titik terang. Ia menilai penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa harus berujung konflik berkepanjangan.

“Alhamdulillah, semua sudah menemukan jalan damai. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa musyawarah masih menjadi cara terbaik dalam menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar penyelesaian kasus, peristiwa ini mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat—tentang saling memahami, memaafkan, dan bertanggung jawab. Harapan pun mengalir agar kejadian serupa tidak terulang, serta kehidupan sosial di Desa Sidomukti semakin harmonis dan penuh kebersamaan.

Pada akhirnya, damai bukan sekadar akhir dari konflik, melainkan awal dari komitmen baru untuk hidup lebih baik. Dari Kepohbaru, pesan itu menggema: bahwa dalam setiap persoalan, selalu ada ruang untuk saling mengerti dan menemukan jalan pulang menuju kedamaian.