Kampungberita.com SURABAYA – Komitmen menjaga ketertiban dan keindahan kota kembali ditegaskan jajaran kepolisian. Empat pemuda yang diduga terlibat aksi vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng berhasil diamankan oleh Satuan Samapta Polrestabes Surabaya.
Penanganan terhadap para pelaku tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pembinaan. Mereka menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas umum.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Putra, menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan mengedepankan keseimbangan antara ketegasan dan sisi humanis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat pemuda tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi vandalisme.
“Pengakuan tersebut menjadi langkah awal, namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada keterlibatan dengan kelompok tertentu,” ujar Erika usai apel di Mapolrestabes Surabaya.
Aksi vandalisme yang dilakukan berupa coretan dan pengecatan pada dinding fasilitas publik menggunakan cat semprot jenis pilox. Perbuatan tersebut dinilai sebagai bentuk ekspresi diri yang tidak tepat, karena berdampak pada kerusakan estetika kota dan merugikan masyarakat.
Para pelaku yang diketahui berusia antara 20 hingga 21 tahun itu merupakan warga Kenjeran, Surabaya. Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga menghadirkan orang tua atau wali sebagai penjamin, guna memastikan proses pembinaan dapat berlanjut secara berkesinambungan.
Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan pendataan lengkap sebagai langkah preventif.
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum, termasuk vandalisme. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan.
Sinergi antara warga dan aparat diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)






