Kabar Baik, Sertifikasi Tanah Gratis di Bojonegoro Dipercepat

IMG 20260423 WA0059

Kampungberita.com BOJONEGORO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2026 terus dipercepat. Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menargetkan seluruh proses sertifikasi tanah masyarakat dapat rampung lebih cepat dari batas akhir tahun anggaran.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Chairul Anwar, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTSL tahun ini menyasar 36 desa. Seluruh tahapan program disebut berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan data fisik dan yuridis, pengumuman, hingga pengesahan sebelum penerbitan sertipikat hak atas tanah.

“Secara aturan, pelaksanaan PTSL berlangsung hingga 31 Desember 2026. Namun kami berkomitmen untuk mempercepat sesuai roadmap yang telah disusun. Target kami, Oktober sudah bisa mencapai 100 persen,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Percepatan tersebut tidak hanya difokuskan pada wilayah tertentu, melainkan mencakup seluruh desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi program. Selain 36 desa untuk Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), terdapat pula 43 desa yang menjadi lokasi Penetapan Peta Bidang Tanah (PBT).

Hingga saat ini, progres pelaksanaan PTSL menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Jumlah berkas yang telah masuk tercatat melampaui 50 persen dari total target sebanyak 22.000 bidang tanah di seluruh Kabupaten Bojonegoro.

Capaian tersebut masih berpotensi meningkat, mengingat pendaftaran bidang tanah masih dibuka dan target belum sepenuhnya terpenuhi.

Melalui percepatan program ini, diharapkan masyarakat Bojonegoro segera memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain itu, legalitas aset yang jelas juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.