Situbondo 19/5/2026 kampungberita.com
Lembaga pengawas korupsi DPC kabupaten situbondo(LPK jatim)
Mendesak terhadap penegakan hukum atas dugaan temuan hasil pemeriksaan kepala desa bloro kecamatan besuki di Kabupaten Situbondo.meminta kepada inspektorat kabupaten situbondo segera melimpahkan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diduga bermasalah kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Tim invistigasi lpk jatim honggiyanto, pihaknya akan terus mengawal proses penanganan sejumlah temuan hasil pemeriksaan terhadap kepala desa bloro. yang diduga belum menuntaskan kewajiban pengembalian kerugian negara. atau keuangan desa sebagaimana batas waktu yang telah ditentukan dalam regulasi.
Lebih lanjut honggiyanto mengatakan komitmennya akan konsisten mengawal, mendesak, dan menuntut pihak Inspektorat Kabupaten Situbondo agar segera melimpahkan berkas LHP kepala desa bloro yang diduga memiliki temuan dan tidak mampu mengembalikan sesuai limit waktu yang sudah ditetapkan. Sesuai regulasi SKB 3 Menteri, seharusnya perkara tersebut segera ditindaklanjuti ke APH,” tegas honggiyanto, kepada awak media, Selasa (18/5/2026).
Sementara itu ketua lpk jatim dpc situbondo misyono mengatakan seharusnya pihak inspekorat lebih pro aktif memberikan perkembangan kasus dana desa yang di laporkan oleh lembaga kami.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Situbondo masih belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan oleh LPK JATIM
Pewarta : dodik







