Baru Direhabilitasi, Saluran Irigasi di Sampang Kembali Semrawut, Warga Soroti Perawatan dan Distribusi Air

aksesadim01
IMG 20260810 WA0194

Kampungberita.com/SAMPANG, MADURA – Kondisi sejumlah saluran irigasi di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi sorotan masyarakat. Saluran yang disebut baru direhabilitasi melalui anggaran tahun 2025 tersebut kini dikeluhkan kembali mengalami berbagai persoalan, mulai dari tumbuhnya semak belukar, kebocoran hingga minimnya aliran air di sejumlah titik.

 

Kondisi itu mendapat perhatian dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), Mas Adi. Ia menilai, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah mengingat irigasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam mendukung sektor pertanian.

 

Menurut Mas Adi, pertanian memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, keberadaan infrastruktur pengairan yang berfungsi baik dinilai sangat penting untuk menunjang produktivitas para petani.

 

“Baru saja direhabilitasi, sekarang kondisinya seperti hutan. Ini menghabiskan miliaran rupiah dari uang rakyat, tetapi manfaatnya belum benar-benar dirasakan petani,” ujar Mas Adi, Senin (10/8/2026).

 

Ia meminta pemerintah dan instansi teknis terkait tidak hanya berfokus pada pembangunan maupun rehabilitasi fisik, tetapi juga memastikan adanya pemeliharaan secara berkelanjutan setelah pekerjaan selesai.

 

Saluran Induk Jadi Sorotan

 

Saluran irigasi induk yang menjadi perhatian warga disebut mengarah ke wilayah barat, meliputi Desa Kanjar, Kara, Tanah Merah, Buker dan sejumlah wilayah sekitarnya. Sistem pengairan tersebut mendapatkan pasokan dari jaringan yang bersumber dari Waduk Klampis dan mengaliri sejumlah kawasan pertanian.

 

Warga mengeluhkan kondisi saluran yang dinilai kurang terawat. Semak belukar disebut kembali tumbuh di sejumlah bagian, sementara kebocoran aliran air juga dikeluhkan terjadi di beberapa titik.

 

Bagi petani, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan infrastruktur. Ketersediaan dan kelancaran air menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pengolahan lahan pertanian.

 

“Bagaimana petani bisa semangat kalau saluran irigasinya saja dibiarkan seperti hutan belantara, bocor di sana-sini, dan aliran air jadi mubazir,” keluh seorang warga.

 

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pemeliharaan dan pengawasan terhadap jaringan irigasi yang telah direhabilitasi.

 

Warga mempertanyakan apakah terdapat program pemeliharaan rutin setelah rehabilitasi dilakukan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan saluran tetap berfungsi optimal.

 

Pihak Pengairan Jelaskan Pola Pembagian Air

 

Sementara itu, pihak pengairan yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp memberikan penjelasan mengenai pola pembagian air kepada para petani.

 

Berdasarkan keterangan dalam percakapan yang diterima, pembagian air dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama para petani. Jadwal pembagian air disebut menggunakan sistem giliran dua mingguan.

 

Dalam keterangan tersebut, dijelaskan bahwa pada minggu tertentu aliran air hanya digunakan untuk pembasahan, sedangkan pada minggu berikutnya aliran kembali normal. Pola tersebut selanjutnya mengikuti kesepakatan yang telah ditandatangani bersama perwakilan petani, termasuk perwakilan dari Desa Kara.

 

Dalam keterangan lainnya disebutkan bahwa selama bulan Juli, pembagian air tetap mengikuti jadwal sebagaimana pola pada musim tanam MT II. Kesepakatan tersebut disebut berlaku selama ketersediaan air di Waduk Klampis masih mampu memenuhi kebutuhan jaringan irigasi.

 

Namun, informasi tersebut mendapat tanggapan berbeda dari tokoh masyarakat setempat, Edi.

 

Tokoh Masyarakat Minta Transparansi

 

Edi mempertanyakan sejauh mana kesepakatan mengenai pembagian air tersebut telah disampaikan kepada masyarakat, khususnya para petani yang berada di wilayah penerima manfaat.

 

Menurutnya, apabila memang telah terdapat kesepakatan resmi, maka informasi tersebut semestinya disampaikan secara terbuka kepada seluruh petani agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial.

 

“Kalau memang sudah disepakati, kenapa warga merasa tidak tahu? Jangan sampai kesepakatan itu hanya formalitas untuk mengelabui petani,” tegas Edi.

 

Ia menilai transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaan distribusi air, terutama ketika menyangkut kebutuhan dasar para petani.

 

Menurut Edi, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai jadwal maupun mekanisme pembagian air. Dengan demikian, petani dapat menyesuaikan pola tanam dan pengolahan lahan berdasarkan kondisi ketersediaan air.

 

Ia juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tampungan Waduk Klampis serta dasar penetapan jadwal distribusi air.

 

Diminta Evaluasi Menyeluruh

 

Persoalan tersebut kini mendorong harapan masyarakat agar pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan lapangan.

 

Evaluasi diharapkan tidak hanya menyasar kondisi fisik saluran, tetapi juga mencakup aspek pemeliharaan, pengawasan, serta mekanisme distribusi air kepada petani.

 

Masyarakat juga berharap rehabilitasi infrastruktur irigasi yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat dalam jangka panjang.

 

Pasalnya, pembangunan atau rehabilitasi tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak dibarengi dengan pemeliharaan yang konsisten dan sistem pengelolaan air yang transparan.

 

Para petani berharap saluran irigasi dapat kembali berfungsi secara optimal sehingga kebutuhan air untuk lahan pertanian dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.

 

Di sisi lain, pemerintah dan instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai kondisi saluran, nilai anggaran rehabilitasi, masa pemeliharaan pekerjaan, serta mekanisme pengawasan pascapekerjaan.

 

Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada saling klaim antara masyarakat dan pengelola irigasi, tetapi dapat diselesaikan berdasarkan data, kondisi faktual di lapangan, serta kepentingan para petani sebagai penerima manfaat utama.

(Kan/red)