Lpk Jatim usut dugaan Sejumlah KSM Borongkan Pembuatan SPJ ke Pihak Ketiga

Yudahs380
IMG 20260515 WA0035(1)

Situbondo 15/5/2026 kampungberita.com
Aroma tak sedap kembali menyengat pelaksanaan proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Situbondo pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Situbondo melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pasa Proyek pengelolaan  pengembangan Sistem air limbah. Pasalnya proyek tersebut terkesan di paksakan bagaimana tidak proyek baru di kerjakan pada minggu terahir bulan desember 2025 dan baru rampung di bulan januari 2026

Selain itu dari hasil pengakuan dari beberapa KSM membenarkan  dengan memborongkan atau menyerahkan sepenuhnya pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada pihak oknum yang sering disebut pendamping lapangan bahkan ada yang menyebutkan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas.

Sementara itu Bang Don Ketua investigasi LPK Jatim mengecam keras praktek penggarapan SPJ tersebut kepada pihak ketiga menurutnya jelas itu merupakan pelanggaran.

“Menyerahkan dokumen SPJ ke pihak luar jelas itu pelanggaran kemudian praktek tersebut memunculkan  kerawanan seperti manipulasi nota pembelanjaan, harusnya KSM  menyusun dokumen belanja dan laporan keuangan secara  mandiri sebagai bentuk akuntabilitas publik” ujarnya.

LPK Jatim mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik serta memeriksa keabsahan SPJ yang telah disetorkan.

Pewarta : doni