Kampungberita.com/BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi. Melalui sinergi lintas sektor, operasi gabungan kembali digelar di wilayah Kecamatan Baureno sebagai upaya menjaga kepatuhan hukum sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam tim operasi pemberantasan BKC ilegal. Petugas menyisir sejumlah toko, kios, pasar, hingga titik distribusi yang berpotensi menjadi jalur peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan guna mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampak yang ditimbulkannya. Peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kecamatan. Upaya tersebut merupakan bagian dari program “Gempur Rokok Ilegal” yang mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi serta tindakan represif melalui operasi lapangan.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai, diharapkan peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penjualan atau distribusi rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.
Pemberantasan rokok ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, melindungi konsumen, serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(Bakri/red)







