Carut marut proyek pokir Jamban, lpk jatim minta APH turun Tangan

Yudahs380
IMG 20260515 WA0035(2)

Situbondo 18/5/2026 kampungberita.com
Diberitakan sebelumnya adanya praktek pembuatan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban ) ke pihak ketiga pada proyek pokir DPRD Situbondo pada Dinas Perumahan dan Pemukiman yakni pengelolaan  pengembangan Sistem air limbah pada tahun anggaran 2025 masih menjadi sorotan LPK Jatim.

Bang Don Ketua tim investigasi meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Menurut Bang Don praktek tersebut ada indikasi banyak penyimpangan termasuk adanya manipulasi data yang tidak sesuai fakta dilapangan karena SPJ yang diborongkan kepada pihak ke tiga bahkan pengakuan dari beberapa KSM menyebutkan spj tersebut digarap oleh pendamping lapangan bahkan ada yang menyebutkan dinas.

” Saya meminta kepada APH untuk turun tangan untuk memeriksa kondisi dilapangan karena saya mencium aroma dugaan banyaknya penyimpangan pada proyek pokir tersebut seperti menaikkan harga belanja (mark -up) mengingat SPJ dari proyek tersebut diborongkan kepada pihak ketiga tidak dikerjakan sendiri oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat )” ujar Bang Don

Selain itu bang Don juga menyampaikan Dinas juga harus bertanggung jawab atas persoalan ini , apakah ada keterlibatan oknum pegawai Dinas yang terlibat dan mengetahui adanya praktek tersebut.

Menurut Bang Don menariknya lagi proyek tersebut baru dikerjakan pada minggu ahir pada bulan Desember 2025 sehingga baru selesai pada tahun 2026 antara januari dan februari.

Lalu muncul pertanyaan bagaimana bentuk laporan pertanggun jawabannya jika proyek tersebut selesai melewati tahun anggaran !!

Pewarta : (red)