Kampungberita.com BOJONEGORO — Proyek pembangunan jembatan melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Tikusan kini menjadi sorotan tajam publik. Alih-alih mendekati tahap rampung, proyek tersebut justru terkesan “jalan di tempat”, meninggalkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran.
Di lokasi, kondisi fisik proyek belum mencerminkan pembangunan jembatan permanen sebagaimana yang dijanjikan. Struktur yang ada masih bersifat sementara dan belum layak dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Padahal, waktu pelaksanaan seharusnya telah memasuki fase penyelesaian.
Situasi ini memantik pertanyaan krusial: apakah perencanaan sejak awal memang matang, atau ada persoalan dalam pelaksanaannya?
Minimnya keterbukaan informasi dari pemerintah desa semakin memperkeruh keadaan. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait perkembangan proyek maupun alasan terhentinya pekerjaan.
“Tidak ada sosialisasi, tidak ada penjelasan. Tiba-tiba berhenti begitu saja,” ungkap salah satu warga.
Ketiadaan papan informasi proyek serta absennya laporan terbuka dinilai sebagai pengabaian terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan dana publik. Dalam konteks pembangunan desa, hal tersebut bukan sekadar kekurangan administratif, tetapi dapat memicu kecurigaan publik.
Mandeknya proyek memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga kemungkinan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan. Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Tikusan.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip akuntabilitas yang seharusnya menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan desa. Apalagi, regulasi secara tegas mewajibkan transparansi serta melarang penyalahgunaan kewenangan.
Seiring berlarutnya persoalan, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dan pihak terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Tanpa langkah konkret, kekhawatiran akan terus menguat bahwa persoalan ini tidak sekadar keterlambatan teknis, melainkan berpotensi menjadi masalah yang lebih serius.
“Kami hanya ingin kejelasan dan penyelesaian. Kalau terus dibiarkan tanpa penjelasan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas warga.
Kasus ini menjadi cermin sekaligus ujian bagi integritas tata kelola pemerintahan desa. Program BKKD yang sejatinya ditujukan untuk percepatan pembangunan justru terancam kehilangan kepercayaan publik jika tidak dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.
Jika dugaan ini tidak segera dijawab dengan transparansi dan tindakan nyata, bukan tidak mungkin persoalan jembatan di Desa Tikusan akan berubah dari sekadar proyek mangkrak menjadi isu hukum yang lebih luas.
(Tim/red)







